Pesan SekJen Kemenag RI, Bekerja Bukan Berarti Berkinerja

Kota Malang(08/12)--Sekretaris Jenderal Kementerian Agama R.I., Prof. Dr. H. Nizar, M. Ag, melaksanakan kunjungan Pembinaan ASN (Aparatur Sipil Negara) di Malang Raya. Acara ini bertempat di Kantor Kemenag Kabupaten Malang dan dihadiri oleh para pejabat penting, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang, Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, serta ratusan ASN.

Mengawali pembinaannya beliau menyampaikan apresiasi terhadap prestasi yang diraih oleh Malang Raya dalam dunia pendidikan, banyak torehan prestasi baik nasional maupun internasional yang disumbangkan dari lumbung pendidikan Malang Raya, ungkapnya.

Pembinaan yang disampaikan oleh Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag, memaparkan beberapa poin penting antara lain:

1. Perjuangan dalam Pendidikan: Poin pertama yang disoroti adalah formasi P3K yang berjumlah kurang lebih 49 ribu, sevara nasional merupakan terbesar diseluruh kementerian lain di Indonesian, hal ini merupakan hasil perjuangan para pemimpin kementerian Agama di pusat.

2. Komitmen untuk Honorer: Tahun 2024 menjadi komitmen pemerintah untuk merubah status seluruh honorer di Kementerian Agama.

3. Redistribusi Guru dan Kewenangan P3K: Terkait redistribusi guru tahun 2017-2018 dan kewenangan terkait P3K, disepakati bahwa kewenangan ada di Kanwil untuk melakukan penataan ulang.

4. 3(tiga) Unsur Utama dalam Sistem Merit ASN: Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag, menekankan pada 3 unsur utama yang harus dipenuhi oleh PNS dan P3K dalam sistem merit ASN:

a. Kualifikasi Pendidikan: PNS dan P3K harus memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar.

b. Uji Kompetensi: Setiap 3 tahun, para ASN wajib mengikuti uji kompetensi. Hasil penilaian akan mempengaruhi kesinambungan karir ASN. Tujuan dari Uji kompetensi ini adalah membuat peta profilling Kementerian Agama dan memastikan kualitas ASN unggul dan berintegritas.

c. Penilaian Kinerja: Kinerja menjadi bagian penting dalam penilaian ASN. Bekerja bukan berarti berkinerja, karena tidak cukup bekerja saja tetapi juga mampu menunjukkan hasil dari perjanjian kinerja yang telah disepakati.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan ASN memiliki kualitas serta integritas yang tinggi dalam menjalankan tugas-tugasnya dalam melayani masyarakat.Humas

Muhammad Nur Hidayah

Penulis yang bernama Muhammad Nur Hidayah ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pranata Humas dan Agen Perubahan Kemenag Kt Malang.