Perkuat Zona Integritas Melalui Workshop Penyusunan Laporan Kinerja

Pada Kamis, 15 Agustus 2024, Kementerian Agama Kota Malang mengadakan Workshop Penyusunan Laporan Kinerja (LKj) Instansi di Aula PLHUT, Lantai 2 Kankemenag Kota Malang. Acara ini dihadiri oleh 55 peserta yang terdiri dari para kepala seksi, kepala madrasah, hingga analis keuangan dan operator. Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN dan satuan kerja mengenai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta kemampuan dalam menyusun laporan kinerja triwulan dan tahunan.

Acara dibuka dengan laporan dari Kasubag TU, Nurul Istiqomah, yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas laporan kinerja sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2021. Ia berharap, setelah mengikuti workshop ini, para peserta dapat memahami dan mampu menyusun laporan kinerja dengan lebih baik.

Kepala Kantor, Gus Shampton, juga memberikan pembinaan terkait pentingnya akuntabilitas dalam pelaporan kinerja. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab kinerja tidak hanya kepada pemberi mandat, tetapi juga kepada Tuhan. Ia berharap ASN dan satuan kerja melaksanakan tugas dengan optimal sesuai fungsi dan tanggung jawab masing-masing.

Dalam sesi materi, Dr. Heni Mardiningsih, MM menjelaskan bahwa laporan kinerja yang baik adalah laporan yang mudah dipahami tanpa penjelasan tambahan. Laporan ini seharusnya memberikan umpan balik yang jelas terkait pencapaian target dan menjadi alat evaluasi berkelanjutan dalam pelaksanaan rencana strategis instansi.

Workshop ini juga menyoroti pentingnya pemahaman mendalam terhadap SAKIP, yang mencakup perencanaan, pengukuran, pengelolaan, pelaporan, dan evaluasi kinerja. Laporan kinerja yang disusun akan dilaporkan secara elektronik melalui aplikasi SIPKA dan Kementerian PANRB. Dengan adanya workshop ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama Kota Malang dapat meningkatkan kualitas laporan kinerja dan mempertahankan akuntabilitas yang tinggi dalam setiap aspek pelayanannya.(HUMAS)

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.