Perkuat Reformasi Birokrasi, Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Zona Integritas

Kota Malang -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang mengikuti kegiatan bimbingan teknis dan pemaparan hasil sementara penilaian internal pembangunan Zona Integritas yang diselenggarakan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Rabu (30/4).

Penguatan Reformasi Birokrasi

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh jajaran Tim Zona Integritas dari Hall Utama Kantor Kemenag Kota Malang. Bimtek ini menjadi bagian dari tahapan strategis dalam penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.

Evaluasi dan Tantangan Nasional

Dalam laporannya, Siti Mudayaroh, S.Ag., M.Ag., CHRP., menyampaikan bahwa penilaian internal merupakan instrumen penting dalam proses pengajuan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Namun, tantangan dalam pencapaian masih cukup besar.

“Dari 57 satuan kerja yang diajukan, hanya 14 persen yang berhasil meraih predikat WBK, dan belum ada yang memperoleh WBBM,” kata Siti.

Penyamaan Persepsi dan Kolaborasi

Sekretaris Itjen Kemenag RI, Kastolan, S.Pd., M.Si., CGCAE., dalam sambutannya menekankan pentingnya penyamaan persepsi antar satuan kerja agar proses penilaian berjalan lebih seragam. Ia juga mendorong kolaborasi dan keterbukaan dalam berbagi praktik baik antarunit kerja.

“Kami ingin memastikan tidak ada kesenjangan besar dalam proses penilaian. Satuan kerja diharapkan dapat saling berbagi dan menularkan keberhasilannya. Prinsip kami adalah mendorong keterbukaan terhadap hal-hal yang menjadi fokus penilaian Itjen,” ujar Kastolan.

Kesiapan Tim ZI Kota Malang

Di sela kegiatan, Ketua Tim Zona Integritas Kemenag Kota Malang, Nurul Istiqomah, M.Pd., menyebut Bimtek ini menjadi momentum untuk memperkuat kesiapan, khususnya dalam penyusunan evidence dan bukti dukung.

“Kegiatan ini kami manfaatkan untuk berbenah, menyempurnakan dokumen, serta menyesuaikan berbagai aspek yang masih perlu penguatan,” ujar Nurul.

Komitmen Menuju Birokrasi Bersih dan Melayani

Kemenag Kota Malang menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani, sejalan dengan arah kebijakan reformasi birokrasi nasional. Humas

Muhammad Nur Hidayah

Penulis yang bernama Muhammad Nur Hidayah ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pranata Humas dan Agen Perubahan Kemenag Kt Malang.