Kota Malang (26/8) -- Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan aset wakaf, Dr. Asniah, M.Pd., anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) sekaligus Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kantor Kementerian Agama Kutai, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, melakukan kunjungan kerja ke Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jawa Timur. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari dan mengadopsi strategi sukses yang telah diterapkan di Jawa Timur dalam hal percepatan sertifikasi tanah wakaf dan pengelolaan wakaf uang. Kegiatan yang berlangsung di ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang ini dihadiri dengan penuh keakraban.
Salah satu fokus utama Dr. Asniah dalam kunjungan ini adalah mempelajari cara mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf. Pada kegiatan yang dihadiri oleh Kepala BWI Jawa Timur, Kepala BWI Kota Malang, Sekertaris BWI Kota Batu, Sekertaris BWI Kab. Malang. Beliau menyoroti permasalahan yang sering dihadapi di daerahnya, yaitu meskipun dana yang dialokasikan untuk proses sertifikasi cukup besar, hasilnya sering kali tidak maksimal. Ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara sumber daya yang tersedia dan hasil yang diharapkan.
Ketua BWI Jawa Timur, H. Musta’in, memberikan sejumlah rekomendasi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Salah satunya adalah melakukan pendataan menyeluruh terhadap aset-aset wakaf yang belum tersertifikasi, khususnya di luar Jawa. Pendataan ini diharapkan melibatkan organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, serta bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait untuk memastikan seluruh aset wakaf terdaftar dan terlindungi secara hukum.
Selain itu, beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara BWI, lembaga keagamaan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan pemerintah daerah untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf. Kerja sama ini dinilai tidak hanya akan mempercepat proses tersebut, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset wakaf.
Kunjungan ini juga difokuskan pada pengelolaan wakaf uang. Dr. Asniah ingin mempelajari cara mengelola wakaf uang secara efektif agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Ketua BWI Jawa Timur menekankan pentingnya mempersiapkan kader-kader penggerak wakaf yang terlatih dan memiliki pemahaman mendalam mengenai prinsip-prinsip pengelolaan wakaf. Penyuluh agama diharapkan dapat dilibatkan secara aktif dalam sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya wakaf uang, serta cara optimalisasi wakaf uang untuk kepentingan umat.
H. Musta’in juga menegaskan bahwa pengamanan aset wakaf adalah kewajiban setiap umat Islam. Tantangan pengamanan aset wakaf di luar Jawa sering kali lebih besar, oleh karena itu, pendataan aset secara menyeluruh dan perlindungan hukum bagi seluruh aset wakaf menjadi prioritas. BWI Jawa Timur telah menjalin kerja sama erat dengan pemerintah daerah, BPN, dan berbagai lembaga keagamaan untuk mengembangkan aset wakaf menjadi lebih produktif. Kolaborasi ini tidak hanya bertujuan untuk pengamanan, tetapi juga untuk mengoptimalkan potensi aset wakaf agar dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Setelah kegiatan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Gus Shampton, menyampaikan kepada Humas bahwa kegiatan semacam ini sangat penting sebagai bentuk perluasan jejaring dan saling berbagi ilmu. "Ini penting agar nantinya BWI mampu memperkuat perannya di masyarakat dalam rangka mengembangkan dan memajukan perwakafan di Indonesia," ujarnya. Humas