Malang, 8 Juli 2024 – Kementerian Agama Kota Malang menggelar kegiatan Penguatan Zona Integritas di Gedung Olimpiade Lantai 4 MAN 2 Kota Malang. Acara ini dipimpin oleh Nanang Rosidi, S.Th.I, Analis Kebijakan Ahli Pertama sekaligus Ketua Subtim Organisasi dan Tata Laksana Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.
Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari enam area perubahan Kantor Kementerian Agama Kota Malang serta perwakilan dari berbagai Madrasah Negeri di Kota Malang. Acara dibuka oleh Plh. Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, Nurul Istiqomah, yang menekankan pentingnya kegiatan ini. Ia menyatakan, “Penguatan ini benar-benar istimewa karena langsung disampaikan oleh sumbernya. Diharapkan semua peserta dapat mengikuti sampai akhir dengan baik.”
Nurul Istiqomah juga menambahkan harapannya agar tahun ini Kantor Kemenag Kota Malang dan MAN 2 Kota Malang dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). “Namun, kita tidak boleh berbangga diri hanya dengan predikat. Lebih penting lagi adalah bagaimana kita bisa mengimplementasikan prinsip-prinsip tersebut dalam tugas sehari-hari untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Penguatan Zona Integritas ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dan instansi di bawah naungan Kemenag Kota Malang dapat memahami dan menerapkan prinsip-prinsip integritas dalam setiap aspek pekerjaan mereka.
Acara yang berlangsung ini mendapat antusiasme tinggi dari para peserta dan mengikuti dengan penuh semangat serta berkomitmen untuk membawa perubahan positif di lingkungan kerja masing-masing. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah menuju terciptanya pelayanan publik yang lebih baik lagi dan bersih dari praktik korupsi di lingkungan Kementerian Agama Kota Malang.(HUMAS)