Paradigma Salah Tentang Barang Milik Negara

Kota Malang (8/8) -- Dalam upaya meningkatkan kinerja kantor melalui optimalisasi fasilitas dan perlengkapan kerja, Kementerian Agama Kota Malang menggelar Rapat Koordinasi Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan satuan kerjanya. Acara yang berlangsung di Aula MIN 1 Kota Malang ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Gus Shampton, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Nurul Istiqomah, M.Pd., Kasi KPKNL Agus Budi beserta tim, serta 20 operator BMN dari berbagai satuan kerja.

Dalam sambutannya, Gus Shampton menekankan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab dalam pengelolaan BMN. "Segala sesuatu yang berkaitan dengan Allah itu mudah, namun yang berkaitan dengan manusia itu rumit," ucapnya, menggarisbawahi bahwa pengelolaan BMN bukan hanya sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara dan seluruh masyarakat Indonesia.

Gus Shampton juga mengingatkan bahwa BMN bukanlah milik pribadi dan harus dirawat dengan sebaik-baiknya. "Paradigma BMN adalah barang milik umum yang boleh diperlakukan seenaknya harus diubah. Jangan lupa bahwa barang milik negara berasal dari uang negara, dari pajak masyarakat. Artinya, tanggung jawab kita lebih berat, baik di dunia maupun akhirat," tambahnya.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.09 WIB ini kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Kasi KPKNL, Agus Budi, yang menyampaikan pentingnya pengelolaan BMN secara tertib dan sesuai aturan. Agus Budi menegaskan bahwa barang-barang yang ada di kantor bukanlah milik kementerian atau pribadi, melainkan milik negara, sehingga pertanggungjawabannya kepada negara menjadi hal yang sangat penting.

Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin para operator BMN dalam mengelola aset negara, sehingga mampu menunjang kinerja Kementerian Agama Kota Malang dengan lebih baik dan penuh amanah. Humas

Muhammad Nur Hidayah

Penulis yang bernama Muhammad Nur Hidayah ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pranata Humas dan Agen Perubahan Kemenag Kt Malang.