Optimalkan Tata Kelola, Gelar Pendampingan SAKIP untuk Madrasah Berkualitas

Malang, 11 Maret 2025 – Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola madrasah, MTsN 1 Kota Malang menggelar kegiatan pendampingan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Kegiatan ini menghadirkan Fungsional Perencana Subbag TU Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Dian Harija K dan Ika Shohihah, sebagai narasumber utama. Dengan komitmen kuat untuk mewujudkan tata kelola yang lebih efektif dan akuntabel, madrasah ini terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan melalui sistem yang lebih transparan dan terstruktur.

Pendampingan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta kemampuan pimpinan dan staf MTsN 1 Kota Malang dalam menerapkan SAKIP. Hal ini juga menjadi langkah strategis madrasah dalam menghadapi penilaian mandiri SAKIP tahun 2024, seiring dengan upaya mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2025. Sesuai dengan Surat Dirjen Pendis Nomor B-172/Set.I/OT/02/2025, MTsN 1 Kota Malang menjadi salah satu satuan kerja yang telah lolos penilaian pendahuluan dalam pembangunan Zona Integritas.

Acara ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan Tim Zona Integritas (ZI) MTsN 1 Kota Malang serta Pokjawas Ibu Chusnul Chotimah. Dalam sambutannya, Kepala MTsN 1 Kota Malang, Ibu Erni Qomaria Rida, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan melalui penerapan sistem yang lebih akuntabel dan transparan.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan juga reviu lembar kerja evaluasi SAKIP tahun 2024 untuk memastikan pemenuhan bukti (evidence) yang harus diunggah ke dalam Aplikasi SIPKA (Sistem Informasi Performa Kementerian Agama). Proses ini harus diselesaikan paling lambat Jumat, 14 Maret 2025, sesuai dengan Surat Inspektorat Jenderal Nomor B-17/Set.I/OT/03/2025.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan MTsN 1 Kota Malang semakin siap dalam mengimplementasikan tata kelola madrasah yang bersih dan berkualitas, serta memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan yang berorientasi pada pelayanan prima dan akuntabilitas tinggi.(HUMAS)

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.