Jakarta – Kementerian Agama Kota Malang terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di berbagai bidang, termasuk pengelolaan zakat hal ini tentunya sejalan dengan Pembangunan Zona Integritas (ZI) area tiga Penataan Manajemen SDM. Salah satu langkahnya adalah dengan mengutus peserta untuk mengikui Uji Kompetensi Supervisor Pengumpulan Zakat yang dilaksanakan secara daring dan tatap muka pada tanggal 15 hingga 22 Februari 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 13 peserta dari seluruh Indonesia yang merupakan hasil seleksi ketat panitia .
Kegiatan yang berlangsung selama tujuh hari ini, dengan rincian lima hari daring dan dua hari tatap muka, merupakan terobosan baru dari Kemenag. Kepala Badan Moderasi Beragama Pembangunan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag, Mohammad Ali Ramdhani, menyampaikan bahwa ini adalah kali pertama pihaknya mengadakan pengembangan uji kompetensi bagi supervisor pengumpulan zakat.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, para peserta dapat memperoleh nilai yang baik dan memuaskan, sehingga dapat berkontribusi lebih optimal dalam pengelolaan zakat di Indonesia,” ujar Ramdhani.
Pelaksanaan uji kompetensi ini melibatkan berbagai tahapan, mulai dari Daftar Pertanyaan Tertulis, Uji Kompetensi Essai berbasis digital, dan Presentasi dengan membuat Power Point. Para peserta diuji kemampuannya dalam 9 aspek Kompetensi sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Administrasi Pemerintahan , Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib Golongan Pokok Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib Bidang Pengelolaan Zakat, diantaranya adalah Menghitung zakat sesuai dengan Syariat Islam, Melaksanakan Penerimaan zakat, menangani keluhan Muzaki, Memelihara Loyalitas Muzaki, Mengelola Pengumpulan zakat Institusi, Memasarkan Produk dan layanan Pengumpulan dana, Melayani Mustahik, Mensosialisasikan zakat, dan Menyusun laporan Keuangan .
Salah satu peserta yang menarik perhatian adalah Zainal yang merupakan perwakilan satu – satunya dari Kemenag Kota Malang berhasil meraih nilai 92 dari 50 soal dalam durasi waktu pengerjaan soal selama 1 jam. Prestasi ini menunjukkan bahwa peserta perwakilan dari Kementerian Agama Kota Malang memiliki pemahaman yang sangat baik tentang pengelolaan zakat. Nilai ini tentunya belum selesai karena nilai ini sebagai syarat masuk untuk mengikui Uji Kompetensi berikutnya dari BSNP.
“Saya sangat bersyukur bisa mengikuti kegiatan ini dan mendapatkan nilai yang memuaskan. Saya berharap ilmu yang saya dapatkan bisa bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di lingkungan Kementerian Agama Kota Malang ,” kata Zainal.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang Gus Shampton (panggilan akrabnya) , menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Komitmen bersama untuk membangun zona integritas melalui Area Peningkatan SDM. Beliu berharap untuk selanjutnya agar selalu memantau informasi pelatihan – pelatihan yang terkait peningkatan kualitas SDM Pegawai untuk kemudian di rekomendasikan sebagai peserta sesuai dengan kebutuhan yang di harpakan organisasi.
Kegiatan Uji Kompetensi Supervisor Pengumpulan Zakat ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam peningkatan kualitas SDM di bidang pengelolaan zakat. Dengan SDM yang berkualitas, diharapkan pengelolaan zakat di Indonesia dapat semakin baik dan transparan, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.(HUMAS)