Malang, 5 Juni 2024 – Dalam upaya meningkatkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Nurul Istiqomah, Kasubag TU sekaligus Plt. Kepala Kemenag Kota Malang, memberikan pengarahan kepada pengelola BMN dari seluruh seksi, Kantor Urusan Agama (KUA), dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) se-Kota Malang. Acara ini berlangsung di aula Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Kota Malang.
Dalam arahannya, Nurul Istiqomah menjelaskan bahwa lingkup kegiatan pengelolaan BMN mencakup berbagai aktivitas penting. Mulai dari perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan dan pendistribusian, penggunaan, hingga. Selain itu, pengamanan yang terdiri dari administrasi, fisik, dan hukum juga mendapat perhatian khusus.
Nurul juga menekankan pentingnya pemeliharaan BMN agar tetap dalam kondisi optimal. "Pemeliharaan, penilaian, dan pemindahtanganan seperti, hibah, dan penyertaan modal merupakan bagian integral dari pengelolaan BMN yang harus dilakukan dengan cermat," ujarnya.
Tidak kalah penting, kegiatan pemusnahan dan penghapusan BMN dilakukan untuk barang-barang yang sudah tidak layak pakai atau rusak berat. Seluruh proses ini harus didokumentasikan dengan baik melalui penatausahaan yang meliputi pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan.
Untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian menjadi aspek kunci yang harus dilakukan secara terus-menerus. "Dengan pengelolaan BMN yang baik, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal," tambah Nurul.
Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan pengelola BMN dari seluruh unit kerja di lingkungan Kemenag Kota Malang, yang diharapkan dapat mengimplementasikan arahan ini dalam tugas sehari-hari mereka.(HUMAS)