MUTUYANMA di KUA Klojen

Setelah KUA Blimbing dan Kedungkandang, pada hari Rabu, 10/02/2021, Kepala Kantor, Dr Muhtar Hazawawi, M.Ag kembaki turun meyapa seluruh pegawai KUA Kecamatan Klojen.

Sebagaimana yang sudah dilakukan di dua KUA sebelumnya, acara dimulai dengan penandatanganan perjanjian kinerja, pakta integritas serta pembacaan janji maklumat layanan yang dipimpin oleh kepala KUA dan diikuti oleh semua pegawai yang ada Di KUA.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor menegaskan kembali bahwa, pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kemenag kota Malang, sudah dalam tahap penilaian ke dua oleh Tim Balitbang Kemenag Pusat. Ada dua hal yang akan disurvey, yang pertama tentang kepuasan layanan terhadap masyarakat dan persepsi korupsi.

Oleh karenanya ditegaskan bahwa pelayan prima kepada masyarakat harus benar-benar dilakukan dengan sungguh-sungguh. Indikator nya adalah sangat mudah, yaitu ketika masyarakat yang menerima layanan tersebut akan merasa sangat puas dan tidak ada komplain.

Selain itu juga ditekankan bahwa pelayan prima terhadap masyarakat hendaknya dilakukan dengan niat bukan semata-mata karena ada Tim Survey dari pusat, tetapi sebagai bentuk ungkapan syukur dan kerja sungguh-sungguh atas kenikmatan yang Allah SWT berikan sebagai Abdi Negara. Apalagi pada kondisi pandemi seperti ini, dimana banyak ornang yang diuji dengan kehilangan pekerjaan.

Tidak hanya tentang pelayanan prima, tetapi juga terkait dengan persepsi korupsi masyarakat terhadap petugas KUA. Indikatornya adalah ketika pelayanan di KUA menolak Gratifikasi, tidak hanya pada saat pelaksanaan pernikahan di luar kantor, tetapi juga terhadap semua layanan administrasi lainnya.

Disinggung juga bagaimana jika tanpa sepengetahuan petugas masyarakat memberikan kompensasi atas layanan petugas, misalnya dengan memberikan amplop berisi uanga didalam bungkusan makanan. Maka solusinya adalah petugas melaporkan dan menyerahkan pemberian tadi kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kemenag kota malang untuk diteruskan ke KPK RI dengan mekanisme yang sudah ditentukan.

Di akhir sambutannya, juga disampaikan ucapakan terimakasih atas kerja keras seluruh komponen KUA yang sudah sepenuhnya mendukung kebijakan dan regulasi yang ditetapkan pimpinan. (-hmc-)

Heri Mulyo Cahyo

Penulis yang bernama Heri Mulyo Cahyo ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Reporter Kemenag Kota Malang.