MONITORING ANBK MAN 1 KOTA MALANG OLEH KAKANKEMENAG KOTA MALANG

Malang (MAN 1 Kota Malang). Pelaksanaan ANBK di MAN 1 Kota Malang yang digelar pada 29—30 September 2021 dimonitoring langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Malang. Monitoring tersebut dilakukan pada hari pertama pelaksanaan ANBK oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, Dr. H. Muhtar Hazawawi, M.Ag., Kasi Pendma Kantor Kemenag Kota Malang dan Pengawas Madarasah Drs. H. Agung Nugroho, M.Pd.

Dasar pelaksanaan ANBK berdasarkan (1) Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 030/H/PG.00/2021 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan ANBK dan (2) SE Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor B-2733.1/DJ.I/PP.00/00.11/08/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Madrasah (RA, MI, MTs, dan MA/MAK), Pesantren, dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19. ANBK merupakan salah satu indikator kualitas dari madrasah atau satuan pendidikan. oleh karenanya monitoring tersebut perlu dilakukan guna meninjau proses pelaksaanaan ANBK.

Pelaksanaan ANBK MAN 1 Kota Malang dinilai berjalan dengan lancar dan baik. Semoga melalui pelaksanaan ANBK, MAN 1 Kota Malang terus meningkatkan kualitas pembelajaran, sehingga MAN 1 Kota Malang menjadi sekolah yang mampu menghasil output berkualitas. (Humas)

MAN 1 Kota Malang

Penulis yang bernama MAN 1 Kota Malang ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Guru.