Kota Malang – Dalam rangka mitigasi risiko dalam penyelenggaraan ibadah haji, Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang menggelar kegiatan Koordinasi dan Pembekalan Petugas Haji 2025 pada Senin (5/2). Acara yang berlangsung di Minihall ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, Kepala Seksi PHU, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, serta enam petugas haji Kota Malang tahun 2025.
Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, Gus Shampton, menekankan bahwa seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tidak lagi membawa identitas ormas, madrasah, atau perguruan tinggi, melainkan bertindak sebagai perwakilan resmi Kemenag Kota Malang.
Penguatan Peran Petugas Haji
Dalam arahannya, Gus Shampton menegaskan beberapa poin penting kepada para petugas, di antaranya:
1. PPIH wajib melaporkan seluruh kegiatan secara periodik melalui aplikasi resmi maupun dokumentasi yang disampaikan ke Kemenag Kota Malang untuk dipublikasikan di media sosial.
2. Dengan tingkat kepuasan jemaah haji 2024 yang mencapai 86%, petugas haji 2025 harus meningkatkan kualitas pelayanan.
3. Petugas harus mampu mengelola kebutuhan operasional di Tanah Suci secara mandiri dan kolektif bersama tim.
4. Penugasan petugas dilakukan secara silang demi keadilan dalam pembagian tugas.
5. Prinsip utama yang harus dipegang adalah "Pemimpin adalah Pelayan".
6. Petugas perlu aktif mencari informasi dan berbagi pengalaman dengan bimbingan ibadah.
7. Petugas harus sigap dan cepat dalam mengantisipasi kendala yang dialami jemaah.
8. Tahun 2025 merupakan tahun terakhir pelaksanaan haji bagi petugas yang ada saat ini, sehingga mereka diharapkan memberikan kontribusi terbaik.
Persiapan Pemberangkatan Jemaah
Sementara itu, Kasubag TU, Nurul Istiqomah, M.Pd., memberikan arahan terkait persiapan pemberangkatan jemaah haji 2025. Ia mengingatkan bahwa terpilihnya seseorang menjadi PPIH adalah anugerah dari Allah, sehingga harus disyukuri dengan melaksanakan tugas sebaik mungkin.
"PPIH adalah pelayan jemaah yang bertugas 24 jam. Oleh karena itu, petugas harus siap bekerja sama dan berkoordinasi dengan Karom (Ketua Rombongan) dan Karu (Ketua Regu) secara intensif," ujarnya.
Beliau juga menekankan pentingnya tiga karakter utama bagi petugas haji, yaitu SABAR, ADIL, dan BIJAKSANA. Selain itu, petugas haji harus mampu berinovasi dalam memberikan layanan terbaik kepada jemaah.
"Tugas PPIH saat wukuf di Arafah juga harus terstruktur dengan baik, termasuk dalam membagi peran sebagai perwakilan Kemenag, imam, dan khatib. Hal ini tidak boleh hanya diserahkan kepada KBIHU, tetapi harus dikendalikan langsung oleh petugas resmi," tegasnya.
Kebijakan Pemerintah Terkait Kuota Haji 2025
Kepala Seksi PHU Kemenag Kota Malang, Dr. Subhan, turut menyampaikan kebijakan terbaru pemerintah terkait penyelenggaraan haji 2025. Berdasarkan informasi terakhir, kuota haji untuk Indonesia tahun 2025 adalah 221.000 jemaah, dengan rincian sebagai berikut:
Kuota Jawa Timur: 33.031 jemaah
Kuota Kota Malang: 1.063 jemaah
Acara pembekalan ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana para petugas haji diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan memperoleh kejelasan mengenai teknis pelaksanaan tugas di lapangan. Humas