Kota Malang (MIN 2)– Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) Ke-75, tahun 2021 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya HAB Kemenag tahun ini diperingati ditengah pandemi Covid-19. Secara nasional, Hari Amal Bakti Kementerian Agama Ke-75 ini, mengangkat tema “Indonesia Rukun”.
Di Kota Malang, upacara HAB Kemenang digelar di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Malang, Jalan Kemantren II No. 26 Sukun, Kota Malang, pada Selasa (5/1) pagi. Upacara HAB Kemenang ke-75 yang dipimpin langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Dr. H. Muhtar Hazawawi, M.Ag ini berlangsung sesuai protokol kesehatan, dengan peserta terbatas. Acara tersebut juga disiarkan secara live streaming di kanal YouTube MAN 1 Kota Malang.
Ditemui malang-post.com usai upacara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Dr. H. Muhtar Hazawawi, M.Ag mengatakan, HAB Kemenag ke 75 menjadi momentum refleksi diri akan peran Kemenag yang begitu besar dalam membantu pemerintah menyelenggarakan layanan keagamaan pada masyarakat.
“Dalam momentum ini, semua ASN Kemenag, khususnya di Kota Malang diharapkan bisa melakukan tindakan dan perilaku berintegritas untuk mewujudkan visi dan misi Kemenag,” ujarnya
Ia meminta seluruh jajaran Kemenag Kota Malang untuk melakukan gerakan yang sama, guna mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Jangan sampai ada komplain terhadap pelayanan di institusi kita, baik KUA, kantor Kemenag, dan madrasah. Kita harus melayani dan memberikan service excellent pada masyarakat. Jangan ada korupsi di Kemenag,” tegasnya.
Selain itu, Muhtar juga memuji kesiapan tuan rumah yang telah berinovasi dan berkreasi dalam mempersiapkan peringatan HAB Kemenag ke-75.
Menurutnya, MIN 2 Malang juga telah melakukan upaya peningkatan layanan, salah satunya dengan keberadaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang ia resmikan dalam kesempatan tersebut.
Hari Amal Bakti Kemenag sendiri diperingati setiap tanggal 3 Januari. Tanggal tersebut mengacu pada saat Presiden Soekarno mengumumkan pembentukan Kementerian Agama, tepatnya pada tanggal 3 Januari 1946 (29 Muharram 1365 H). Saat itu, Presiden Soekarno mengangkat Mohammad Rasjidi sebagai Menteri Agama RI Pertama.(ryn/anw)