Menteri Agama: Bagi Pesantren Urusan Moderasi Sudah Selesai, Tidak Perlu Diragukan

Malang, Kamis, 30 September 2021, Universitas Islam Malang menyelenggarakan Stadium Generale dan Launching Pengarusutamaan Moderasi Beragama untuk ustadz di Pesantren oleh Bapak Menteri Agama Republik Indonesia yang bekerja sama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Kegiatan yang dihadiri oleh Direktur Jendral Pendidikan Islam Kementeriana Agama, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim KH. Marzuqi Mustamar, M.Ag dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang ini dibuka langsung oleh Rektor Unisma Prof. Dr. Masykuri M.Si. Dalam sambutannya Masykuri menyampaikan bahwa anti radikalisme merupakan bagian dari penjabaran visi dan misi Unisma Malang. Unisma Malang merupakan kampus pelopor anti radikalisme dan pusat pengarusutamaaan moderasi beragama.

Sementara itu Kyai Marzuki Mustamar dalam sambutannya menegaskan, prinsip dalam Islam itu adalah Jika kau tak ingin disakiti orang lain maka jangan pernah menyakiti orang lain. Prinsip ini harus ditekankan kepada semua generasi muslim, karena seorang pemuda Islam yang kita didik akan jauh berbeda dari pemuda Islam yang tidak kita didik. Senada dengan pernyataan Kyai Marzuki, Direktur PD Pontren, Dr. Waryono menegaskan bahwa untuk paham dengan baik, belajarlah moderasi beragama belajarlah di pesantren. Pesantren yang dirintis oleh para kyai dan ulama pendahulu senantiasa membangun tradisi kesederhaan guyub dan gotong royong sehingga mampu menterjemahkan ajaran islam dalam perilaku baik yang moderat.

Dalam kesempatannya Dirjen Pendis, Prof Ali Ramdhani menyatakan bahwa moderasi beragama tidak bisa dilakukan secara parsial. Dalam menyemaikan moderasi beragama agar tumbuh kembang dengan baik, kita harus melakukan sesuai dengan bagian kita masing masing secara bersama-sama dan bersama-sama memerangi ketidak benaran dengan klaim of the truth.

Melalui jaringan internet, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam sambutan sebelum launching dilakukan menyampaikan bahwa kalangan pondok pesantren mampu menggaungkan dan mengimplementasikan moderasi beragama dalam ruang kehidupan yang lebih luas. “Pesantren itu tidak harus dikuatkan lagi, karena memang sudah kuat kalau soal moderasi beragama. Kita tidak pernah sanksi bahwa pesantren sudah selesai urusan moderasi beragama,” ujar Menag

Ia juga mendorong ustadz di pesantren bisa berkontribusi menggaungkan moderasi beragama di ruang kehidupan yang lebih luas. “Saya menilai kegiatan ini adalah pemikiran cerdas dari Unisma dan Ditjen Pendis untuk berkontribusi kepada bangsa dan negara di tengah upaya Pemerintah membumikan nilai-nilai moderasi beragama,” ungkap Menag.

Menag menuturkan, pada 22 September lalu, Ia bersama Mendikbudristek dan Ketua Komisi VIII DPR telah merilis Modul Moderasi Beragama. Modul ini, berisi sembilan nilai moderasi beragama yang selanjutnya akan dijadikan pedoman bagi guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI).

Sembilan nilai moderasi Beragama tersebut adalah Tawassuth (Tengah-tengah), I’tidal (Tegak Lurus), Tasamuh (Toleran), Syura (Musyawarah), Ishlah (Perbaikan), Qudwah (Kepeloporan), Muwathanah (Cinta Tanah Air), La ‘Unf (Anti Kekerasan), I’tiraf al-‘Urf (Ramah Budaya).

“Saya yakin, kesembilannya pasti sudah dikenal dan diterapkan di kalangan pesantren. Jadi saya rasa amat tepat bila kalangan pesantren turut menggaungkan nilai-nilai ini,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menag juga kembali mengingatkan, bahwa moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama, dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama, yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip yang adil dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

Muhammad Nur Hidayah

Penulis yang bernama Muhammad Nur Hidayah ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pranata Humas dan Agen Perubahan Kemenag Kt Malang.