Malang, 8 Mei 2023 - Kantor Kementerian Agama Kota Malang menggelar koordinasi persiapan penilaian Zona Integritas (ZI) tahun 2023 di Aula PLHUT. Koordinasi ini dipimpin oleh Chandra Ahmady, Kasi PD Pontren, dan dihadiri oleh Achmad Shampton Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, serta seluruh tim ZI dan Agen Perubahan.
Dalam pertemuan ini, Chandra Ahmady menyampaikan pentingnya pematangan dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan kantor. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Salah satu aspek yang dibahas adalah manajemen perubahan. Untuk melaksanakan perubahan tersebut, perlu dibentuk tim kerja yang akan mengatur timeline kerja dan target-target yang harus dicapai. Pemantauan dan evaluasi juga menjadi bagian penting dalam melaksanakan perubahan ini, serta perubahan pola pikir dan budaya dengan adanya role model pimpinan, agen perubahan, dan keterlibatan seluruh pegawai.
Selanjutnya, penataan tata laksana juga menjadi fokus dalam persiapan penilaian ZI. Kantor Kementerian Agama Kota Malang akan mengimplementasikan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan unggulan, E-Office, serta keterbukaan informasi publik guna meningkatkan efisiensi dan transparansi kinerja kantor.
Penguatan akuntabilitas kinerja juga menjadi faktor penting dalam persiapan ZI. Kantor Kementerian Agama Kota Malang akan melibatkan pimpinan dan melakukan pengelolaan akuntabilitas kinerja secara efektif untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Tak hanya itu, penguatan pengawasan juga menjadi fokus dalam persiapan penilaian ZI. Pengendalian gratifikasi, pengaduan layanan masyarakat, Whistle Blowing System, serta penanganan benturan kepentingan akan diperkuat agar kantor terhindar dari tindakan yang merugikan pihak lain.(HUMAS)