MAN 1 KOTA MALANG LOLOS DALAM PENILAIAN PENDAHULUAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI)

Malang (MAN 1 Kota Malang). Pada 15 Februari 2022, surat dari Kementrian Agama Republik Indonesia, Dirjen Pendis menyatakan bahwa MAN 1 Kota Malang lolos dalam hasil penilaian pendahuluan pilot projek ZI-WBK/WBBM pada Madrasah tahun 2022. Pengumuman tersebut berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh tim penilai dari Dirjen Pendis pada tanggal 20—28 Januari 2022 dan rapat pleno hasil penilaian pendahuluan yang dilaksanakan pada 31 Januari 2022. Dalam surat pengumuman tersebut MAN 1 Kota Malang memiliki nilai yang tinggi, yaitu (1) area I: 92,7%, (2) area II: 92,1%, (3) area III: 84,4%, (4) area IV: 87,48%, (5) area V: 93,33%, dan (6) area VI: 93,36%, sehingga MAN 1 Kota Malang memiliki total NKP sebesar 90,65% dan dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Dalam surat tersebut, telah dijelaskan bahwa (1) kriteria memenuhi syarat (MS) adalah terpenuhinya bobot nilai minimal (60 persen) di semua area pada Komponan Pengungkit. Kriteria tidak memenuhi syarat(TMS) adalah tidak terpenuhinya bobot nilai minimal (60 persen) di salah satu/beberapa/semua area pada Komponen Pengungkit (Ketentuan tentang bobot nilai minimal mengacu pada KMA No.633 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pada Kementerian Agama); (2) Bagi satker yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) agar menunggu informasi lebih lanjut disebabkan adanya perubahan kriteria penilaian sesuai dengan Permen PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan BB di Instansi Pemerintah; dan (3) bagi satker yang dinyatakan tidak memenuhi syarat(TMS), agar menyempurnakan data dukung (evidence) berdasarkan catatan tim Penilai untuk persiapan penilaian di tahun berikutnya.

Semoga dari hasil yang diperoleh MAN 1 Kota Malang dalam penilaian pendahuluan ini dapat menjadikan pemicu semangat baru dalam langkah selanjutnya dan semoga MAN 1 Kota Malang menjadi madrasah pilot projek yang terbaik. Aamiin. Salam Perubahan. (Humas)

MAN 1 Kota Malang

Penulis yang bernama MAN 1 Kota Malang ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Guru.