Mahad Darul Hikmah Gelar Seminar Fikih Munakhat untuk Remaja

Ma’had Darul Hikmah (MDH) MAN 1 Kota Malang kembali menggelar seminar fikih munakahat. Dalam kegiatan tersebut, MDH bekerja sama dengan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama untuk menggelar kegiatan dengan tema “Fikih Munakahat untuk Remaja Usia Sekolah.”

“Kegiatan ini diadakan dikhususkan untuk santri MDH agar mereka bisa paham tentang pernikahan. Selain itu, agenda ini bertujuan agar para santri juga lebih hati-hati dalam bergaul dengan lawan jenis, tidak pacarana.” Kata Ust. Farhan selaku moderator pada acara tersebut.

MDH pada acara ini mengundang pemateri yang handal dan sangat berpengalaman dalam bidangnya, yaitu KH. Achmad Shampton. Gus Shampton, sapaan akrabnya, menyampaikan bahayanya berhubungan dengan lawan jenis. Menurutnya, pacaran merupakan hal yang harus dihindari sebagai siswa, apalagi santri. Selain dilarang dalam agama Islam, pacaran ini juga berdampak buruk, salah satunya ialah mengganggu aktivitas belajar siswa.

“Kita sudah mengetahui bahwa akhir-akhir ini, di daerah Malang sendiri, ada berita yang tidak mengenakkan pada remaja, yaitu hubungan pacaran yang berlebihan mengakibatkan pada kehamilan di luar pernikahan. Ini sungguh miris,” paparnya.

Selain pesan agar hati-hati dalam bergaul dengan lawan jenis, Gus Shampton juga menasihati para santri agar senantiasa menjaga akhlak dan menghormati guru dan orangtua. Beliau juga mengajak para santri untuk fokus belajar dulu, tidak terlalu berlebihan tentang nikah.

Sementara itu, acara seminar pernikahan ini merupakan kedua kalinya yang diadakan oleh MDH. Yang pertama diletakkan di Aula MAN 1 Kota Malang, sedangkan yang sekarang di Masjid Darul Hikmah.

“Kami letakkan di masjid agar suasananya berbeda,” papar Ust. Syarif selaku Mudir Mahad Darul Hikmah.

Salah satu santri, Alfarani mengaku sangat senang dengan acara itu karena mendapatkan pengetahuan baru.

“Alhamdulillah, kegiatan ini sangat positif bagi kami. Kami mendapatkan pengetahuan dan ilmu baru. Kami pun paham tentang pernikahan dan bahanya pergaulan bebas”, ungkapnya.

Chusnul Chotimah, M.Pd.

Penulis yang bernama Chusnul Chotimah, M.Pd. ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Waka Humas.