Kota Malang -- Kantor Kementerian Agama Kota Malang menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program nasional Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun melalui keikutsertaannya pada kegiatan Advokasi Wajar 13 Tahun yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kota Malang. (23/7)
Kehadiran Kasi Pendidikan Madrasah, Abdul Mughni, M.Ag., menjadi penegas peran strategis madrasah dalam menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kota Malang.
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 40 peserta yang terdiri dari pimpinan OPD dan stakeholder pendidikan se-Kota Malang. Dalam forum ini, Pak Mughni menegaskan bahwa Kemenag Kota Malang berkomitmen menjadikan madrasah sebagai garda depan dalam pencegahan ATS, melalui kolaborasi aktif dengan guru, kepala madrasah, pengawas, hingga penyuluh agama.
“Madrasah bukan hanya pusat pembelajaran, tetapi juga pusat pembentukan kesadaran akan pentingnya melanjutkan pendidikan. Pencegahan ATS harus dimulai dari lingkungan pendidikan terdekat, dan kami di Kemenag siap menjadi penggeraknya,” tegas Pak Mughni.
Sinergi Lintas Sektor
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang yang menyoroti pentingnya sinergi antar-OPD untuk mendukung suksesnya Wajar 13 Tahun. Dalam kurun 10 bulan terakhir, Kota Malang berhasil menurunkan angka ATS hingga 50%, berkat keterlibatan langsung Wali Kota bersama OPD, kelurahan, dan masyarakat.
Dari Direktorat PAUD dan Dikdasmen Kementerian Pendidikan, juga disampaikan strategi pelaksanaan Wajar 13 Tahun dengan tiga fokus utama, yaitu:
- Pemerataan akses pendidikan,
- Peningkatan kualitas layanan,
- Tata kelola yang baik.
Kota Malang menjadi rujukan nasional karena dinilai berhasil dalam penanganan ATS, dan madrasah yang berada di bawah binaan Kemenag turut menjadi bagian penting dari keberhasilan tersebut.
Diskusi Dinamis
Pada sesi diskusi, Pak Mughni memaparkan langkah konkret Kemenag, mulai dari program pembinaan siswa, penyuluhan ke orang tua, hingga kolaborasi lintas madrasah. Rencana Tindak Lanjut (RTL) juga disusun bersama stakeholder lain seperti Dewan Pendidikan, PKBM, dan pengawas sekolah.
“Kehadiran Kemenag bukan hanya pelengkap, tetapi bagian dari solusi. Kami yakin, dengan sinergi ini, target bebas ATS di Kota Malang bisa tercapai,” tambah Pak Mughni.
Kegiatan Advokasi Wajar 13 Tahun ini ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk menguatkan kolaborasi, di mana Kemenag Kota Malang menjadi salah satu motor penggerak dalam mewujudkan Kota Malang bebas ATS. Humas