Surabaya, 17 Juni 2025 — Langkah percepatan sertifikasi tanah wakaf di Provinsi Jawa Timur kembali mendapat penguatan strategis. Dalam Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, berbagai pihak menunjukkan komitmen bersama untuk menyukseskan program nasional ini. Acara ini dibuka oleh Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Zakat Wakaf (Penais Zawa), Kanwil Kemenag Jatim, dan dihadiri para Kepala Seksi Bimas Islam dan Penyelenggara Zawa Kemenag Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kemenag Kota Malang menghadirkan Kasi Bimas Islam, Ahmad Hadiri, M.Ag dan Penyelenggara Zawa, Zainal Anwar, S.Sy, MH serta staf Penyenggara Zawa, Handjiono Soesetyo, S.Sos.
Hadir pula Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Timur, serta perwakilan dari dua ormas besar keagamaan, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, yang secara bergantian menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin.
K.H. Mustain, mewakili Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas upaya percepatan yang telah didukung secara aktif oleh ATR/BPN dan Kemenag. “Ini adalah langkah nyata menjaga aset umat. Wakaf bukan hanya soal tanah, tapi tentang masa depan keberlangsungan tempat ibadah dan aktivitas sosial umat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh M. Budi Pahlawan, S.H. dari PW Muhammadiyah Jawa Timur. Ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran ATR/BPN dan Kemenag di provinsi maupun kabupaten/kota. “Kami siap bersinergi. Kami percaya, keberhasilan program ini akan menjadi warisan sosial keagamaan yang besar bagi generasi mendatang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Timur menyampaikan harapan besar pada terbentuknya Tim Terpadu Wakaf lintas instansi. “Tim ini bukan hanya representasi BPN atau Kemenag, tapi satu kesatuan kerja nyata. Ada sekitar 200.000 bidang tanah wakaf di Jatim yang belum tersertifikasi. Maka kita butuh sistem kerja yang terstruktur dan terintegrasi,” jelasnya.
Ia juga menekankan lima strategi utama percepatan: pendataan tanah wakaf yang belum bersertifikat dimulai secepatnya, pembentukan kantor layanan bersama (BPN, KUA, Kemenag), monitoring dan evaluasi rutin setiap Jumat, pemberian kepastian hukum, dan transformasi pengelolaan wakaf menjadi wakaf produktif yang menopang kesejahteraan umat.
Dukungan akademik pun tidak kalah penting. Dalam sambutannya, Wakil Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menyampaikan rasa bangganya atas keterlibatan mahasiswa dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) bertema Laskar Wakaf. “Kami siap memperkuat basis data lapangan. Para mahasiswa akan menjadi penggerak awal pendataan tanah wakaf di setiap desa,” ujarnya. Ia pun menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan selama pelaksanaan program.
Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Jatim menutup sesi sambutan dengan ajakan agar semua pihak menyatukan tekad, visi, dan misi. “Kita ingin Jawa Timur menjadi pilot project nasional dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf. Sinergi ini bukan sekadar administratif, tapi perjuangan bersama untuk memberikan perlindungan dan kebermanfaatan jangka panjang bagi umat,” tegasnya.
Rapat ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang dipandu hangat, mencerminkan semangat kolaborasi dan kepedulian antarpihak terhadap isu strategis tanah wakaf. Dengan sinergi kuat ini, Jawa Timur bersiap menjadi pelopor model percepatan sertifikasi tanah wakaf berbasis kolaborasi dan pemberdayaan.
(HUMAS Kemenag Kota Malang)