Langkah Nyata Menuju Birokrasi Digital, ASN Dapat Pendampingan SRIKANDI

Malang, 11 Juli 2025 — Dalam rangka memperkuat tata kelola kearsipan digital sekaligus mendorong percepatan transformasi birokrasi berbasis teknologi, Kantor Kementerian Agama Kota Malang menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Penggunaan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), Jumat (11/7). Bertempat di Mini Hall Kemenag Kota Malang, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Nurul Istiqomah, M.Pd, dan diikuti oleh perwakilan dari seluruh unit kerja, baik dari unsur kantor maupun madrasah, yang berada di bawah naungan Kemenag Kota Malang.

Kegiatan ini merujuk pada Surat Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Nomor B-51/Kw.13.01/KS.02/01/2025 tentang penggunaan Aplikasi SRIKANDI Versi 3.1, sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan sistem administrasi pemerintahan berbasis elektronik yang tertib dan efisien.

Dalam sambutannya, Nurul Istiqomah menekankan bahwa pengelolaan arsip bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bagian dari tanggung jawab institusi dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi. “Melalui SRIKANDI, kita tidak hanya menyimpan arsip, tetapi juga menciptakan jejak kerja yang terdokumentasi, mudah diakses, dan aman,” ujarnya.

Kegiatan pendampingan terbagi dalam tiga sesi utama. Sesi pertama membahas KMA Nomor 9 Tahun 2016, yang menjadi dasar hukum pengelolaan kearsipan dinamis di lingkungan Kementerian Agama. Peserta diajak untuk memahami pentingnya peran aktif setiap unit dalam pengelolaan arsip yang sesuai peraturan perundang-undangan.

Sesi kedua memperkenalkan fitur-fitur terbaru dari aplikasi SRIKANDI versi 3.1. Dalam sesi ini dijelaskan bahwa versi terbaru hadir dengan peningkatan sistem keamanan data, penyempurnaan proses disposisi digital, serta penyimpanan arsip yang lebih tertata dan terdokumentasi. Peserta diberikan wawasan menyeluruh agar mampu memanfaatkan seluruh potensi aplikasi secara optimal.

Sesi ketiga menjadi bagian paling interaktif, yaitu pendampingan teknis secara langsung. Peserta didampingi fasilitator dalam melakukan login aplikasi, pengunggahan arsip dinamis, hingga praktik disposisi dan simulasi surat-menyurat digital. Sesi ini juga diisi dengan tanya jawab, di mana para peserta dapat menyampaikan kendala teknis yang selama ini mereka hadapi dalam penggunaan aplikasi.

Sebagai tindak lanjut, setiap unit kerja diwajibkan untuk mulai menggunakan aplikasi SRIKANDI secara aktif dan menyusun laporan penggunaan di lingkungan masing-masing. Monitoring dan evaluasi berkala akan dilaksanakan guna memastikan aplikasi benar-benar terimplementasi dengan baik.

Kegiatan ini diakhiri dengan semangat optimisme dari seluruh peserta. Mereka menyadari bahwa pengelolaan arsip digital yang tertib dan modern bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan dalam menjawab tantangan birokrasi masa kini.

“Semoga pelatihan ini menjadi langkah awal menuju tata kelola administrasi yang semakin profesional, efektif, dan terintegrasi,” tutup Nurul Istiqomah dengan penuh harap.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Kemenag Kota Malang dapat menjadi garda depan dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, transparan, dan berbasis digital.

(HUMAS Kemenag Kota Malang)

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.