Malang – KBIHU Ulil Abshar Kota Malang menggelar bimbingan manasik haji bagi calon jemaah haji tahun 2025 pada Sabtu, 8 Maret 2025. Acara yang berlangsung di gedung pertemuan RS UMM ini diikuti oleh 64 calon jemaah haji dan pengurus KBIHU. Dalam kegiatan tersebut, Dr. Subhan, M.Si., Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kota Malang, hadir sebagai pemateri utama.
Bimbingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai regulasi dan persiapan ibadah haji, sekaligus memastikan jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar dan sesuai ketentuan. Beberapa materi penting yang disampaikan dalam manasik ini meliputi kebijakan pemerintah tentang haji tahun 2025, jumlah kuota jemaah haji Kota Malang, aturan pelunasan haji, penggabungan mahram, pendampingan bagi lansia, serta cara menjaga kemabruran haji setelah kembali ke tanah air.
Kebijakan Haji 2025 dan Kuota Jemaah Dr. Subhan, M.Si., menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan beberapa kebijakan baru terkait penyelenggaraan haji tahun 2025. Salah satunya adalah pengelolaan kuota jemaah haji Kota Malang yang akan disesuaikan dengan kebijakan nasional dan kondisi di Arab Saudi. Dengan adanya kebijakan ini, jemaah diharapkan lebih memahami proses seleksi dan mekanisme keberangkatan yang telah ditetapkan.
Aturan Pelunasan dan Penggabungan Mahram Selain itu, pemateri juga membahas prosedur pelunasan biaya haji yang harus dipahami oleh seluruh calon jemaah. Pelunasan ini mencakup pembayaran secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku. Tak hanya itu, penggabungan mahram dan pendampingan lansia menjadi salah satu topik penting dalam bimbingan ini. Pemerintah memberikan prioritas bagi jemaah lansia untuk mendapatkan pendamping agar dapat menjalankan ibadah haji dengan lebih nyaman dan aman.
Menjaga Kemabruran Haji Dalam sesi terakhir, Dr. Subhan, M.Si., menekankan pentingnya menjaga kemabruran haji setelah pulang ke tanah air. “Haji yang mabrur tidak hanya terlihat dari ibadah yang dilakukan di Tanah Suci, tetapi juga dari perubahan perilaku yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat,” ujarnya. Jemaah diimbau untuk menerapkan nilai-nilai ibadah haji dalam kehidupan sehari-hari, seperti meningkatkan kepedulian sosial, memperkuat ibadah, dan menjaga akhlak mulia.
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, terutama terkait aturan baru dalam pelaksanaan haji tahun ini. Para peserta mengaku mendapatkan wawasan yang lebih luas dan merasa lebih siap menghadapi perjalanan ibadah yang akan datang.
Bimbingan manasik ini diharapkan dapat menjadi bekal berharga bagi para calon jemaah dalam menunaikan ibadah haji dengan lebih khusyuk dan tertib. Kemenag Kota Malang dan KBIHU Ulil Abshar berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan edukasi bagi jemaah agar mereka mendapatkan pengalaman haji yang nyaman dan berkesan.(HUMAS)