Setelah penyusunan Draf Rancangan Peraturan Menteri Agama berkait dengan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama, Subdit Kelembagaan Bimas Islam Kemenag RI kembali menghadirkan beberapa elemen Kepala Bidang Bimas Islam, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kasi Bimas Islam, Kepala KUA dan Penghulu di Mercure Batavia Hotel pada Rabu-Jumat (17-19/5) untuk berperan aktif dalam Diskusi Publik Rancangan Perubahan PMA Ortaker KUA.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang mengikuti giat ini menyatakan bahwa giat ini diperuntukkan sosialisasi awal berkaitan dengan urgensi perubahan Ortaker Kantor Urusan Agama.
Dalam sambutannya, Sekretaris Dirjen Bimas Islam, H. Muhammad Adib Mahrus, S.Ag menegaskan bahwa keberadaan Kanwil dan Kantor Kemenag disetiap Kabupaten dan Kota bisa eksis karena menjadi jembatan Menteri Agama dan KUA. "Keberadaan anda semua sebagai pejabat di Kanwil hingga Kementerian Agama adalah untuk mengisi jembatan antara menteri agama dan KUA. Jadi saat ini saya menagih kepada anda semua, tolong bantu KUA, karena KUA itu yang telah menyebabkan eksistensi anda semua sama-sama." tegasnya.
"Yang saya ucapkan bukan bohong, Kementerian Agama ada karena KUA. Bahkan Kemenag dari atas sampai bawah dulu namanya kantor urusan agama. Baik diwilayah maupun kabupaten kota, persis nomenklatur kua yang dipakai." lanjutnya.
"Saat ini adalah sejarah bagi kita semua yang dengan secara sadar membantu membangun pondasi kua agar lebih berdaya." tutur Ses Dirjen yang pernah menjadi Kepala KUA di Propinsi Bali ini.
Seperti diketahui KUA pada awalnya disebut dengan Shumubu yang pada awalnya dipimpin oleh Hadratussheikh KH. Hasyim Asyari. Karenanya diakui atau tidak ulama itu adalah orang tua bagi Kementerian Agama. Maka pada saat Kementerian Agama menoleh dan memperhatikan KUA ibarat mengurus orang tua.
Disamping membuka ruang diskusi atas RPMA, giat juga diisi dengan menghadirkan pemateri dari Staf Khusus Menteri Agama, Kepala Biro Ortala dan dari Badan Kepegawaian Negara.