Upaya tanpa henti yang dilakukan Kemenag Kota Malang untuk mengintegasikan teknologi digital di semua bidang layanan yang diamanatkan Kementerian Agama, merupakan upaya Penataan Tatalaksana di wilayah Kementerian Agama Kota Malang yang ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada masing-masing instansi pemerintah. Perubahan pada sistem tata laksana sangat diperlukan dalam rangka efisiensi penyelenggaraan pemerintahan. Tatalaksana sendiri adalah sekumpulan aktivitas kerja terstruktur dan saling terkait yang menghasilkan keluaran yang sesuai dengan kebutuhan pengguna.
Penyederhanaan jabatan, peta bisnis, Standar Operasional Pelayanan yang berbasis SPBE/system pemerintahan berbasis elektronik yang terintegrasi menjadi salah satu konsekuensi efisiensi penyelenggaraan pemerintahan.
Kemenag Kota Malang selalu berupaya menciptakan layanan digital untuk mempermudah dan mempercepat layanan masyarakat. Pada 2006 sudah merintis pengembangan system informasi nikah rujuk atau SINR yang kemudian diadopsi oleh Kemenag Jawa Tengah menjadi SIKUA dan akhirnya diadopsi Kemenag Pusat menjadi simkah yang menjadi embrio bagi pengembangan SIMKAH Web sekarang ini. Pada 2019 merintis aplikasi pendaftaran izin operasional online bagi pesantren, madin, tpq dalam aplikasi DITAMANIS (Digitalisasi Data Madrasah dan Lembaga Keagamaan Islam), pendaftaran izin Majlis Taklim dalam SIJIMAT (Sistem Informasi Jaringan Majlis Taklim) dan aplikasi TEMANMU (sistem laporan munakahat) yang memberikan fasilitasi grafik data pernikahan kepada masyarakat luas.
Pada tahun 2019 semua aplikasi ini dirangkum dalam aplikasi SENYUM (Sistem Informasi Layanan Unggulan Masyarakat) semua bentuk layanan terhubung pada aplikasi berbasis web kemenag Kota Malang. Ini adalah lompatan inovasi yang luar biasa, karena tidak saja untuk kepentingan Kemenag Kota Malang, untuk inovasi SIMKAH pada awal peluncurannya, Kepala Kantor Kemenag Kota Malang sempat ditugaskan keliling Indonesia untuk memberi edukasi peningkatan SDM KUA berbasis IT pada tahun 2006-2014.
Artinya, penataan tata laksana dengan peningkatan transformasi digital yang dilakukan Kemenag Kota Malang sebagaimana diamanatkan oleh Menteri Agama RI, telah dilakukan sejak lama dan terus dikembangkan dengan SDM Kementerian Agama Kota Malang dikerjasamakan dengan berbagai perguruan tinggi yang ada di Kota Malang hingga kini. Transformasi digital yang dikembangkan tetap mengupayakan nilai manfaat bagi Kemenag Kota Malang dalam hal proses bisnis, administrasi pemerintahan yang berimbas pada optimalisasi pelayanan publik.
Upaya penataan tatalaksana melalui optimalisasi pelayanan publik yang berprinsip memberi kemudahan pada masyarakat sejalan dengan pesan agama bahwa, agama selalu memberikan kemudahan meski agama cenderung doktrinal. Rasulullah menyatakan:
إن الدين يسر ولن يشاد الدين إلا غلبه فسددوا وقاربوا وأبشروا واستعينوا بالغدوة والروحة وشيء من الدلجة رواه البخاري
"Sesungguhnya agama ini mudah, dan tidaklah seseorang berlebih-lebihan dalam urusan agama melainkan agama akan mengalahkannya, maka tepatkanlah, dekatkanlah, dan bergembiralah, minta bantuanlah dengan (melaksanakan ketaatan) di waktu pagi, sore, dan sebagian malam hari" (HR.Al-Bukhari rahimahullah)