Kemenag Pastikan Akurasi Arah Kiblat Masjid Ibrahim di Malang

Malang, 2 Agustus 2024 - Pada Selasa, 30 Juli 2024, tim dari Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Malang melakukan pengukuran arah kiblat di lokasi pembangunan Masjid Ibrahim, yang terletak di Jl. Simpang Sulfat Selatan No.06, Blimbing, Malang. Masjid ini masih berupa tanah kosong dan sedang dalam tahap pembuatan pondasi.

Proses pengukuran melibatkan tiga anggota tim dari Bimas Islam Kemenag Kota Malang serta tiga anggota dari pengurus masjid. Pengukuran ini tidak hanya menentukan arah kiblat, tetapi juga mengatur barisan shaf salat dari depan hingga belakang. Pengurus takmir berharap bahwa dengan pengukuran arah kiblat yang dilakukan oleh tim Kemenag, masjid yang dibangun akan memiliki arah kiblat yang tepat sejak awal, sehingga barisan shaf salat nantinya tidak akan miring.

"Pengukuran arah kiblat ini sangat penting agar sebelum pembangunan masjid selesai, kita sudah memastikan arah kiblat yang benar. Dengan demikian, penataan shaf salat akan lurus dan benar," ujar salah satu pengurus takmir.

Setelah proses pengukuran arah kiblat selesai, langkah berikutnya adalah mengajukan izin pendirian masjid secara resmi. Pengurus masjid juga akan mengajukan permohonan ID masjid sehingga Masjid Ibrahim dapat terdaftar dalam data masjid nasional.

Pengukuran arah kiblat merupakan tahap awal yang krusial dalam pembangunan masjid. Keakuratan arah kiblat sangat penting bagi jamaah dalam melaksanakan salat. Langkah ini juga menunjukkan komitmen pengurus masjid dalam memastikan bahwa masjid yang dibangun memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kemenag.

Dengan pengukuran arah kiblat yang tepat, diharapkan Masjid Ibrahim dapat segera menjadi tempat ibadah yang nyaman dan sesuai dengan tuntunan agama bagi masyarakat sekitar.(HUMAS)

Untuk diketahui, seluruh layanan di Kementerian Agama Kota Malang tanpa biaya dan pegawai tidak menerima grativikasi. Salam Integritas!

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.