Kemenag Kota Malang Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak di Madrasah dan Keluarga

Kota Malang -- Kantor Kementerian Agama Kota Malang menegaskan peran strategisnya dalam mewujudkan Kota Malang sebagai Kota Layak Anak (KLA), khususnya melalui penguatan pendidikan karakter di madrasah dan pembinaan keluarga berbasis nilai keagamaan. Komitmen ini disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Kota Layak Anak yang diselenggarakan Pemerintah Kota Malang di Blok Office, Senin (21/7).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 40 peserta dari berbagai unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), cabang dinas, dan lima kecamatan di Kota Malang. Turut hadir Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Sosial Kota Malang, dan Sekretaris Dinas Sosial Kota Probolinggo sebagai narasumber.

Peran Sentral Kemenag dalam Pendidikan Ramah Anak

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Abdul Mughni, M.Ag., menyampaikan bahwa pihaknya siap berkontribusi penuh dalam semua kluster Kota Layak Anak, terutama pada kluster lingkungan keluarga, pendidikan, dan perlindungan khusus.

"Kami di Kementerian Agama tidak hanya bertanggung jawab di wilayah madrasah, tetapi juga turut membangun ketahanan keluarga dan masyarakat yang ramah anak melalui penyuluh agama, pembinaan keluarga sakinah, hingga pendidikan karakter Islami di satuan pendidikan," ujarnya.

Ia menambahkan, madrasah kini tengah didorong menjadi ruang yang aman, inklusif, dan menghargai pandangan anak. "Madrasah bukan sekadar tempat belajar, tetapi ekosistem perlindungan dan pengembangan potensi anak secara utuh," tegas Mughni.

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Sukses

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kota Malang yang menyampaikan bahwa KLA hanya bisa diwujudkan melalui sinergi antar sektor. “Kami berharap Kemenag menjadi mitra aktif, terutama dalam penguatan nilai keagamaan yang menjamin penghargaan terhadap hak-hak anak,” katanya.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur sebagai narasumber utama memaparkan konsep KLA yang meliputi 5 kluster dan 24 indikator. Ia juga menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik, penghargaan terhadap pandangan anak, dan prinsip non-diskriminasi dalam layanan publik.

Narasumber kedua dari Kota Probolinggo berbagi praktik baik tentang pembentukan kampung, kelurahan, hingga kota layak anak dengan pelibatan dunia usaha melalui Asosiasi Pengusaha Sahabat Anak Indonesia (APSAI).

Madrasah dan Keluarga Jadi Garda Depan

Menutup keterangannya, Pria yang akrab disapa Pak Mughni ini menegaskan bahwa peran keluarga dan lembaga pendidikan keagamaan sangat penting untuk memastikan anak tumbuh dengan perlindungan maksimal.

“Kami tidak bisa berdiri sendiri. Perlu kerja bersama antara Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Kemenag untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari hak-haknya. Mari jadikan Kota Malang tidak hanya layak anak, tetapi juga membanggakan bagi generasi penerus,” pungkasnya. Humas

Muhammad Nur Hidayah

Penulis yang bernama Muhammad Nur Hidayah ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pranata Humas dan Agen Perubahan Kemenag Kt Malang.