Kemenag Kota Malang Peduli Kesejahteraan ASN, Terima Kunjungan BPJS Ketenagakerjaan

Kota Malang -- Dalam upaya meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Zulkarnain Mahading beserta tim, melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Agama Kota Malang. (4/3)

Kunjungan ini bertujuan untuk menawarkan kerja sama dalam pemberdayaan ASN, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan ASN

Dalam pertemuan tersebut, Zulkarnain Mahading menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki komitmen dalam memberikan perlindungan kepada ASN, terutama dalam hal jaminan sosial dan kesejahteraan di hari tua. Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi ASN P3K, yang tidak mendapatkan hak pensiun seperti PNS.

"Kami ingin mendorong para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk mendaftar dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Melalui program ini, mereka akan mendapatkan jaminan keselamatan kerja serta jaminan hari tua, yang dapat memberikan rasa aman bagi mereka di masa depan," ujar Zulkarnain.

Sambutan Positif dari Kementerian Agama Kota Malang

Kunjungan ini mendapat sambutan hangat dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Gus Shampton, yang menyatakan dukungannya terhadap kerja sama ini.

"Kami menyambut baik inisiatif BPJS Ketenagakerjaan. Kesejahteraan ASN, khususnya P3K, memang perlu mendapatkan perhatian lebih. Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, pegawai kami akan merasa lebih aman dalam menjalankan tugasnya," ujar Gus Shampton.

Selepas pertemuan tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Dr. Febrian Taufik, kepada humas menyampaikan pentingnya skema perlindungan ini bagi tenaga pendidik Non PNS di bawah naungan Kementerian Agama Kota Malang.

"Kami berharap manfaat program ini dapat dirasakan oleh seluruh ASN, termasuk guru Pendidikan Agama Islam yang selama ini turut berperan dalam mencerdaskan bangsa. Dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan mendapatkan perlindungan yang lebih baik," kata Dr. Febrian Taufik.

Harapan bagi Kesejahteraan ASN di Masa Depan

Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak juga membahas berbagai skema perlindungan yang dapat diakses oleh ASN, termasuk manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Program ini tidak hanya memberikan perlindungan finansial, tetapi juga memastikan kesejahteraan ASN selama masa kerja hingga memasuki masa pensiun.

Dengan adanya pertemuan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Agama Kota Malang, diharapkan seluruh ASN, termasuk P3K, dapat memperoleh perlindungan yang layak dan merasa lebih aman dalam menjalankan tugasnya. Humas

Muhammad Nur Hidayah

Penulis yang bernama Muhammad Nur Hidayah ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pranata Humas dan Agen Perubahan Kemenag Kt Malang.