Kemenag Kota Malang Dukung Peralihan PKPPS, Kabid PD Pontren Kanwil Lakukan Monev Pesantren

Kota Malang – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan pesantren dengan mendukung proses peralihan Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) ke lembaga pendidikan formal lainnya. Upaya ini menjadi fokus dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan oleh Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kabid PD Pontren) Kanwil Kemenag Jawa Timur, Imam Turmidi, (26/3).

Dalam kunjungannya, Imam Turmidi meninjau beberapa pondok pesantren di Kota Malang untuk memastikan bahwa pelaksanaan pendidikan berjalan sesuai regulasi serta untuk memberikan pembinaan langsung.

“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini penting untuk mengetahui kondisi riil di lapangan serta memberikan pembinaan agar pesantren semakin maju dan berkembang,” ujar Imam Turmidi.

Empat Pesantren di Kota Malang Harus Segera Beralih

Dalam monev ini, Imam Turmidi menegaskan bahwa pesantren yang masih menyelenggarakan PKPPS harus segera menentukan langkah untuk beralih ke Pendidikan Diniyah Formal (PDF) atau Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), mengingat pada 2027 izin operasional PKPPS akan dialihkan sepenuhnya ke dua lembaga tersebut.

Kepala Seksi PD Pontren Kemenag Kota Malang, Sukirman, menyampaikan bahwa di Kota Malang terdapat 83 pondok pesantren, dengan empat di antaranya masih memiliki lembaga formal PKPPS.

“Diharapkan keempat pesantren ini segera memproses peralihan ke PDF atau SPM, atau memilih menjadi pendidikan salafiyah murni,” ujar Sukirman. Humas

Muhammad Nur Hidayah

Penulis yang bernama Muhammad Nur Hidayah ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pranata Humas dan Agen Perubahan Kemenag Kt Malang.