Kemenag Kota Malang Dorong Penguatan UKS/M Berbasis Madrasah dalam Monev Lintas OPD

Kota Malang -- Kementerian Agama Kota Malang menegaskan komitmennya dalam mendorong penguatan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) berbasis madrasah sebagai bagian integral dari sistem pendidikan yang sehat dan berkarakter. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) UKS/M Provinsi Jawa Timur yang digelar di Ruang Tumapel Balai Kota Malang, Senin (21/7), dan melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) serta instansi vertikal.

Kegiatan diikuti sekitar 30 peserta, terdiri dari unsur Dinas Pendidikan, Kemenag, Dinas Kesehatan, DLH, Bappeda, Cabang Dinas Pendidikan, serta perwakilan dari jajaran Pemerintah Kota Malang. Hadir pula Asisten I Pemkot Malang, Kabag Kesra Provinsi Jawa Timur, dan Kabag Kesra Kota Malang.

Madrasah Butuh Perhatian yang Setara

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Malang, Abdul Mughni, M.Ag., menyampaikan melalui sambungan telepon kepada Humas bahwa program UKS/M harus mencakup madrasah secara proporsional, mengingat madrasah juga menjadi garda depan pendidikan karakter dan kesehatan peserta didik.

“Madrasah di Kota Malang tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga tempat tumbuhnya budaya hidup sehat. Oleh karena itu, UKS/M harus dipandang sebagai program strategis, bukan sekadar administratif,” tegas Pak Mughni.

Ia juga menambahkan bahwa madrasah dan pesantren memiliki karakteristik khusus yang perlu mendapat pendekatan tersendiri dalam pelaksanaan UKS/M.

“Kami berharap ada indikator yang relevan dan perhatian yang setara bagi lembaga berbasis keagamaan seperti madrasah dan pesantren, agar program ini benar-benar inklusif dan berkeadilan,” ujarnya.

Dukungan dan Koordinasi Lintas Sektor

Kegiatan Monev ini dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Malang. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi peran aktif semua pihak, termasuk Kemenag, dan menyampaikan harapan adanya bimbingan teknis lanjutan dari tim provinsi untuk memperkuat pelaksanaan UKS/M di tingkat kota. Tim Provinsi Jawa Timur kemudian memaparkan delapan fokus utama monitoring yang mencakup:

  1. Regulasi dan kelembagaan.
  2. Koordinasi dan pembinaan.
  3. Kegiatan oleh Tim Pembina UKS/M Kota.
  4. Sinkronisasi perencanaan lintas OPD.
  5. Pembiayaan.
  6. Ketersediaan data satuan pendidikan UKS/M.
  7. Kendala dalam pembinaan UKS/M.
  8. Harapan dan masukan dari daerah.

Seluruh OPD diberi kesempatan untuk menyampaikan laporan masing-masing, termasuk kontribusi dari Kemenag Kota Malang dalam pembinaan kesehatan berbasis nilai-nilai keagamaan.

SK Pondok Pesantren Sehat: Tindak Lanjut yang Mendesak

Salah satu catatan penting yang muncul dalam forum adalah perlunya segera diterbitkan SK tentang Pondok Pesantren Sehat oleh Pemerintah Kota Malang. Kemenag Kota Malang menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah konkret memperluas program UKS/M ke lembaga pendidikan keagamaan. Humas

Muhammad Nur Hidayah

Penulis yang bernama Muhammad Nur Hidayah ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pranata Humas dan Agen Perubahan Kemenag Kt Malang.