Surabaya - Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Aplikasi Pendaftaran Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) tahun 2023 di Aula Al Ikhlas II Kanwil Kemenag Provinsi Jatim, Kamis (25/5/2023). Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Kasi Pendidikan Keagamaan Islam dan Sekolah (Pakis) dan Operator di Kemenag Kabupaten/Kota se Jawa Timur.
Rakor ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan bimbingan kepada peserta tentang cara penggunaan aplikasi e-MQK yang dapat diakses di laman mqkn.kemenag.go.id. Aplikasi ini merupakan sistem informasi yang digunakan untuk pendaftaran, verifikasi, validasi, dan penetapan peserta MQK tingkat nasional tahun 2023.
MQK adalah sebuah kompetisi membaca kitab kuning yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. MQK diharapkan mampu memotivasi dan meningkatkan kemampuan santri dalam melakukan kajian dan pendalaman ilmu-ilmu agama Islam yang bersumber dari kitab kuning sebagai bagian dari proses kaderisasi ulama dan tokoh masyarakat di masa depan12.
Rakor ini dibuka oleh As’adul Anam, Kepala Bidang PD Pontren Kemenag Jatim, yang mewakili Triono, Ketua Tim Pengembangan Kurikulum, Pembelajaran, Penilaian dan Sertifikasi (PKPPS) dan Pontren. Dalam sambutannya, As’adul Anam menyampaikan beberapa poin penting, antara lain:
- Aplikasi e-MQK dapat memudahkan proses pendaftaran dan seleksi peserta MQK secara online, transparan, dan akuntabel.
- Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Insentif Surat Keputusan (SK) dan lampiran sudah jadi dan akan segera disalurkan kepada pesantren yang berhak menerima.
- Jika ada kuota lebih untuk peserta MQK, akan diberikan kepada Kabupaten/Kota yang update data EMIS-nya bagus.
- Jawa Timur menjadi barometer suksesnya pelaksanaan MQK karena memiliki jumlah pesantren terbanyak di Indonesia.
- MQK akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan yaitu pada tanggal 10-15 September 2023 di Pondok Pesantren Sunan Drajat Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur1.
Sambutan kedua disampaikan oleh Drs. Nurul Huda, M.Ag, Kepala Sub Direktorat Pendidikan Diniyah dan Mahad Aly (PDMA) Kemenag RI. Ia menekankan bahwa semua pendataan berbasis dengan data agar akurat dalam membuat kebijakan. Oleh karena itu, lembaga yang berhak mendapatkan BOP dan Insentif maka harus melakukan update EMIS secara berkala.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa validasi keabsahan peserta MQK berbasis data EMIS. Penetapan peserta akan dilakukan pada tanggal 31 Juli 2023. Unsur penilaian MQK adalah pada aspek baca kitab, memahami kitab, dan kontekstualisasi1. “Sekali lagi saya tekankan bahwa pentingnya EMIS harus selalu terupdate dan terupgrade datanya,” ujarnya.
Pemateri dalam rakor ini adalah Agung Laksono, narasumber Tim IT Kemenag Pusat. Ia memberikan materi tentang cara penggunaan aplikasi e-MQK secara detail dan praktis. Ia juga menjawab berbagai pertanyaan dan kendala yang dihadapi oleh peserta terkait dengan aplikasi tersebut.
Rakor ini berlangsung secara tatap muka maupun daring melalui zoom meeting. Triono bertindak sebagai moderator zoom yang mengatur jalannya acara. Eri, Ketua Tim Informasi Kanwil Kemenag Provinsi Jatim, turut hadir dalam rakor ini untuk memberikan dukungan teknis.
Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dan sinergitas antara Kanwil Kemenag Provinsi Jatim dengan Kemenag Kabupaten/Kota se Jawa Timur dalam menyelenggarakan MQK tahun 2023 dengan lancar dan sukses.