Kemenag Gelar Evaluasi Kinerja Triwulan Kedua dengan Sistem SELAT BALI

Malang, 24 Juli 2024 - Kementerian Agama Kota Malang mengadakan Sistem Evaluasi Tiga Bulan Sekali (SELAT BALI) untuk mengevaluasi kinerja dan anggaran pada triwulan kedua tahun 2024. Acara berlangsung selama dua hari di Aula PLHUT Kantor Kementerian Agama Kota Malang, pada hari Selasa hingga Rabu (23-24/7/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh satuan kerja di bawah naungan Kementerian Agama Kota Malang. Pada hari pertama, masing-masing Kepala Seksi dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) menyampaikan laporan evaluasi dan capaian kinerja mereka. Hari kedua diisi dengan presentasi dari Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) dan seluruh Kepala Madrasah Negeri yang berada di Kota Malang.

Dalam sambutannya, Nurul Istiqomah, S.Pd. I, M.Pd., selaku Pelaksana Harian Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, menegaskan tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengukur capaian kinerja pada triwulan kedua sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat sebelumnya. “Saya berharap, pada laporan kedua ini capaian dan laporan menjadi lebih baik lagi. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semuanya karena dalam sepekan ini kita telah mendapatkan tiga penghargaan sekaligus dari KPPN wilayah Malang dan Kementerian Agama RI,” ungkapnya.

Seluruh peserta kegiatan memaparkan sasaran kegiatan, indikator kinerja, rencana aksi yang telah dilaksanakan, serta dampak dan hasil dari rencana aksi tersebut. Evaluasi ini diharapkan mampu memberikan masukan yang konstruktif dan memotivasi seluruh satuan kerja di bawah Kementerian Agama Kota Malang untuk terus meningkatkan kinerja mereka dan mencapai target yang telah ditetapkan.

Dengan adanya evaluasi ini, Kementerian Agama Kota Malang menunjukkan komitmennya untuk terus memperbaiki kinerja dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan program-programnya. Harapan besar tertuju pada peningkatan capaian dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.(HUMAS)

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.