Kota Malang – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) 2025 selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Januari. Mengusung tema "Menyatukan Langkah, Mewujudkan Daya Saing Umat untuk Kemaslahatan Masa Depan", kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja 2024, melanjutkan hasil Rakernas, serta menandatangani Perjanjian Kinerja (Perkin) 2025.
Rakerwil ini sekaligus menjadi momentum strategis untuk menyusun Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029, yang sejalan dengan Outlook Kementerian Agama dan diterimanya DIPA/RKA-KL 2025 sebagai pedoman kerja tahun mendatang.
Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari Kepala Bidang, Pembimas, dan Kepala Kankemenag se-Jawa Timur hadir dalam kegiatan ini, dengan dukungan 10 panitia. Narasumber berasal dari Dodikjur Rindam V Brawijaya, Biro SDM Aparatur, serta Biro Ortala Sekretariat Jenderal Kemenag RI.
Komitmen Meningkatkan Daya Saing Umat
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, menegaskan pentingnya tema Rakerwil 2025 sebagai upaya memperkuat daya saing umat di Jawa Timur.
“Tema ini harus menjadi semangat bersama untuk membawa perubahan nyata di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur,” ungkapnya.
Beliau menjelaskan, implementasi tema tersebut didasarkan pada tiga pilar utama:
1. Analisis Global dan Nasional: Menyoroti isu-isu strategis, termasuk perubahan iklim, teknologi kecerdasan buatan (AI), dan tantangan geopolitik.
2. Layanan Transformatif Keagamaan: Difokuskan pada fungsi utama agama, pendidikan, dan tata kelola pemerintahan.
3. Proyeksi dan Langkah Nyata: Membangun solusi atas tantangan dan memanfaatkan peluang masa depan.
Beliau juga menekankan pentingnya komitmen dalam pelaksanaan Perkin 2025. “Karena target kinerja ditentukan masing-masing pimpinan satuan kerja, saya harap semua dapat melaksanakannya dengan sebaik mungkin,” imbuhnya.
Strategi Kinerja dan Target Baru
Kegiatan Rakerwil tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Setiap Kepala Kantor Kemenag sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak cukup menandatangani Perjanjian Kinerjanya saja, namun diwajibkan mempresentasikan strategi pemenuhan capaian kinerja 2025, sebagai bentuk pertanggung jawaban di hadapan Kepala dan Kabag TU Kanwil Kemenag Jatim.
Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, Gus Shampton, menyampaikan bahwa langkah ini menjadi inovasi penting dalam meningkatkan koordinasi dan tanggung jawab bersama.
“Berbeda dari tahun-tahun lalu, kali ini setiap kepala kantor sebagai KPA diwajibkan menyampaikan strategi pemenuhan capaian kinerja. Ini langkah yang baik untuk memperkuat komitmen bersama,” ujar Gus Shampton.
Pada kesempatan ini, target capaian kinerja 2025 ditetapkan naik dari 104,43% di tahun 2024 menjadi 105%. Penandatanganan Perkin diikuti dengan presentasi rencana aksi menjadi langkah penting untuk memastikan target ini tercapai.
Dukungan untuk Reformasi Birokrasi
Kepala Biro Ortala Kemenag RI, Dr. Nuruddin, yang turut hadir sebagai narasumber, memberikan apresiasi atas langkah strategis yang diambil Kanwil Kemenag Jatim.
“Saya berharap Jawa Timur dapat menjadi pelopor reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama." ujarnya. Humas