Kankemenag Kota Malang, Sematkan PIN ZI WBK

Di akhir acara Penyusunan Rencana Program Kerja Pembangunan Zona Integritas Tahun 2021 di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Malang, pada Senin, 01/03/2021, diadakan penyematan PIN Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kepada Kordinator Kelompok Kerja enam area perubahan dan perwakilan dari agen perubahan.

Penyematan PIN tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, Dr. Muhtar Hazawawi, M.Ag. Dalam waktu dekat semua ASN di lingkungan Kemenag Kota Malang akan menggunakan PIN tersebut, karena PIN itu sebagai simbol komitmen dari semua jajaran untuk mendukung dan mensukseskan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM. Selain itu dengan adanya PIN tersebut akan menjadi pengingat agar senantiasa memberikan layanan yang terbaik dan prima kepada masyarakat.

Setelah penyematan PIN dilakukan di aula kantor, Kakanmenag juga melakukan penyematan kepada front office yang sedang bertugas di Gedung PTSP. Tidak hanya petugas dari lingkungan Kemenag Kota Malang yang mendapatkan PIN tersebut, tetapi juga customer service dari Bank Syariah mitra Kemenag Kota Malang yang sedang bertugas di PTSP. (hmc)

Heri Mulyo Cahyo

Penulis yang bernama Heri Mulyo Cahyo ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Reporter Kemenag Kota Malang.