Transparansi layanan merupakan tuntutan masyarakat diera global ini. Terlebih pada instansi yang sedang berupaya menuju predikat WBK. Layanan jemput bola menjadi keharusan untuk membuat layanan lebih terasa dekat dengan masyarakat. Berpijak pada pemikiran ini, PD Pontren bekerjasama dengan Forum Komunikasi Pendidikan Quran mengadakan BIMTEK Pemanfaatan Aplikasi Kelembagaan bagi Lembaga Pendidikan Quran sebagai bentuk edukasi layanan berbasis IT
Bimtek yang diadakan pada ahad (11/9) di AULA TPQ-Madin Hidayatul Mubtadi'in Al-Ihsani. ini meliputi pendampingan pemanfaatan aplikasi Sipdar-PQ, SIKAP, EMIS, dan SIMBA. Iin Nurjanah, S.Ap dari Seksi PD Pontren Kemenag Kota Malang dalam paparannya menjelaskan bahwa di era digital semua layanan dan bank data dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital sebagaimana yang dicanangkan Menteri Agama, Transformasi Layanan Digital, karenanya pengelola lembaga keagamaan tidak boleh gaptek. Dalam kesempatan ini Iin juga menjelaskan berbagai hal terkait pengelolaan aplikasi di Kementrian Agama dan berbagai permasalahannya saat Lembaga melakukan input data.
Sementara itu, Ahmad Zain Fuad Ketua FKPQ Kota Malang, dalam paparannya memberi gambaran tentang berbagai aplikasi yang sudah dikeluarkan oleh Subdit Pendidikan Al-Qur’an yakni Sipdar-PQ dan aplikasi EMIS, SIKAP, dan SIMBA Kemenag RI.
EMIS merupakan perpanjangan dari Education Management Information System yang merupakan sistem manajemen data pendidikan Islam yang berperan dalam menunjang proses perencanaan dan pengambilan kebijakan program pendidikan Islam pada Kementerian Agama.
Pada aplikasi EMIS, semua Lembaga Pendidikan di bawah kementrian Agama wajib mengisi aplikasi ini sebagai sumber data pusat Kemenag RI, yakni Madrasah, Pondok Pesantren termasuk LPQ.
Aplikasi SIKAP merupakan Sistem Informasi Ketenagaan Pesantren. Aplikasi khusus untuk mengakses serta entry data guru ustadz ustadzah, untuk mengelola data terkait dengan data profil, jadwal dan tugas hingga urusan administrasi seperti insentif Guru Ngaji, Dalam hal perubahan, data yang diubah harus menunggu approval dari kanwil Kementrian Agama Jawa Timur. Lebih lengkapnya bisa berkunjungi web site SIKAP http://sikap.kemenag.go.id/.
Aplikasi SIMBA merupakan kepanjangan dari Sistem Manajemen Bantuan. SIMBA PD Pontren dikelola oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai upaya pemerintah dalam afirmasi dan fasilitasi terhadap Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam (MDT- LPQ).
Pada Aplikasi SIMBA, bagi Lembaga yang akan mengajukan bantuan dapat mengakses aplikasi ini dengan menyiapkan berbagai persyaratan yang diperlukan diantaranya proposal permohonan dan data-data profil Lembaga yang mengajukan bantuan hibah dari Kemenag RI.
SIPDAR PQ adalah kepanjangan dari Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar LPQ. Aplikasi ini merupakan sistem informasi terintegrasi yang dikembangkan untuk memudahkan pelaksanaan tata kelola kelembagaan Pendidikan Al-Quran. Aplikasi SIPDAR-PQ dikelola oleh Subdit Pendidikan Al-Quran pada Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jendral Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia.
Dari Semua Aplikasi yang dijelaskan oleh Ustadz Zain Fuad diatas, semua terhubung oleh aplikasi EMIS. artinya, jika lembaga ingin mengajukan bantuan atau hanya sekedar ini memiliki akun di masing-masing aplikasi, maka harus mengisi dan sukses terlebih dahulu di aplikasi EMIS.
Pendampingan secara intens yang dilakukan PD Pontren Kemenag Kota Malang bersama DPC FKPQ Kota Malang ini sebagai upaya pelayanan maksimal yang langsung menyentuh pada stake holder sebagaimana amanat reformasi birokrasi.