"Kanwil Kemenag Propinsi Jawa Timur sudah mengikrarkan pelayanan diseluruh lingkungan Kemenag Jawa Timur bersih dari pungli dan gratifikasi." Tegas Dr. Ahmad Sruji Bakhtiar, M.Pd Kakanwil Kemenag Jawa Timur saat memberikan sambutan selamat datang kepada Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA di Aula Kanwil Kemenag Jatim dalam rangka pembinaan ASN.
Dalam giat yang juga diikuti oleh ASN Kemenag Kota Malang melalui zoom di AULA PLHUT ini, Prof.Dr.KH.Nasarudin Umar,MA menegasan bahwa kanwil yang pertama dikunjungi adalah Kanwil Jatim. Hal ini ia lakukan karena ulama Jatimlah yang menyetujui Ketuhanan yang esa yang sebelumnya , Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya. Setelah mendapat penentangan dari berbagai kalangan non muslim kemudian poin keberatan itu dihapus oleh KH. Wahid Hasyim dengan persetujuan KH.Hasyim Asy'ari.
Kemenag harus bersih dan harus mampu menunjukkan kinerja yang baik. Dengan idealisme yang baik dalam pengelolaan institusi, Kemenag tidak akan dipreteli kewenangannya. Karena lepasnya berbagai bidang juga menyisakan efek kurang baik. Seperti Peradilan agama yang hijrah ke Mahkamah Agung. Hal ini membuat angka perceraian semakin tinggi karena terjadi perceraian 5 tahun ke bawah, dan cerai gugat. Dulu untuk bercerai harus melalui mekanisme persetujuan BP4, tetapi setelah terlepas dari Kemenag hal ini tidak lagi dilakukan. Dulu pengadilan yang baik adalah yang berhasil merukunkan mereka yang hampir bercerai, sekarang yang mampu menyelesaikan kasus perceraian malah great nya naik.
Setelah Peradilan agama, litbang Agama, Badan Haji, Jaminan Produk halal , PT. sebagian juga masuk Dikti dll. "Karenanya Presiden menegaskan bahwa citra Kementerian Agama ini harus dibersihkan." Tegas Menag.
Menag menegaskan bahwa salah satu indikator keberhasilan kemenag jika ummat semakin dekat antar pemeluk dan ajaran agamanya. Bila masih ada kepribadian ganda, jika di mushola mengucapkan subhanallah, tetapi di pasar mengambil hak orang lain maka Kemenag belum berhasil.
"Saya berharap Kanwil Jatim menjadi contoh kanwil se Indonesia, kami sudah memaafkan memutihkan kesalahan masa lalu... tetapi mulai ini saya sudah kerjasama dengan BIN, dan aparatur hukum yang berwenang oleh karenanya mulai saat ini harus bersih putih. Tidak ada lagi risywah maupun gratifikasi" Lanjut Menteri Agama mengakhiri pembinaannya.