Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan sejumlah aturan baru untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 1445 H/2024 M. Aturan-aturan ini dirancang guna meningkatkan kesehatan dan keamanan jemaah haji. Salah satu peraturan penting yang diterapkan adalah kewajiban bagi calon jemaah haji untuk mendapatkan izin melalui platform Nusuk.
Nusuk adalah platform resmi yang diluncurkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Saudi untuk melayani kebutuhan haji, umrah, dan kunjungan lainnya. Khusus untuk haji, layanan ini dikenal dengan nama Nusuk Hajj. Melalui platform ini, jemaah haji akan mendapatkan kartu elektronik yang dikenal sebagai kartu Nusuk.
Kartu Nusuk ini dirancang khusus untuk mempermudah jemaah dalam mendapatkan berbagai layanan selama menjalankan ibadah haji. Jamaah dari Kota Malang, pembagian kartunya ini dilakukan bekerja sama dengan pihak maktab, dan akan digunakan selama pelaksanaan haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Penerapan kartu Nusuk ini juga bertujuan untuk menghindari adanya jemaah haji ilegal, sehingga setiap jemaah yang terdaftar dan resmi akan lebih terjamin keamanannya. Dengan adanya aturan dan inovasi baru ini, diharapkan pelaksanaan ibadah haji tahun 1445 H/2024 M akan berjalan lebih tertib dan aman.(HUMAS)