Inovasi Layanan Publik yang Memudahkan Masyarakat

Malang, 1 Februari 2025 - Kota Malang memiliki pusat layanan terpadu yang semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi. Mall Pelayanan Publik (MPP) Kementerian Agama Kota Malang yang berlokasi di Mall Alun-Alun Kota Malang (Ramayana Lt.3), Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Klojen, menjadi solusi inovatif bagi warga yang membutuhkan layanan cepat, nyaman, dan efisien.

MPP adalah sistem pelayanan publik yang mengintegrasikan berbagai layanan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam satu tempat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, serta keamanan pelayanan bagi masyarakat. Kementerian Agama Kota Malang berkomitmen tinggi dalam menghadirkan layanan yang sama seperti yang tersedia di kantor di Jalan Raden Panji Suroso.

Setiap hari, stand layanan Kementerian Agama di MPP Kota Malang selalu ramai dikunjungi oleh masyarakat. Mereka datang untuk mengakses berbagai layanan yang tersedia, mulai dari konsultasi hingga pengurusan administrasi keagamaan. Atik, salah satu petugas layanan, bersama Nur Cholisoh, S.Ag, ME, selaku Penyuluh Agama Ahli Muda, menjelaskan beberapa layanan yang paling sering diminati oleh pengunjung, di antaranya:

  1. Konsultasi porsi haji dan estimasi keberangkatan.
  2. Konsultasi pengurusan izin operasional Taman Pendidikan Al-Qur'an (IJOP TPQ).
  3. Konsultasi pendaftaran pernikahan dan proses nikah di MPP.
  4. Layanan sertifikasi halal serta berbagai layanan lainnya.

Kehadiran MPP ini mendapat respon positif dari masyarakat Kota Malang. Dengan konsep layanan satu pintu, masyarakat tidak perlu lagi datang ke berbagai kantor untuk mengurus keperluan administratif mereka. Selain itu, lokasi yang strategis di pusat kota semakin menambah kemudahan bagi warga dalam mengakses layanan ini.

Dengan inovasi ini, Kementerian Agama Kota Malang berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat. MPP bukan hanya sekadar tempat layanan, tetapi juga wujud nyata dari transformasi birokrasi yang lebih modern dan efektif.(HUMAS)

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.