Kota Malang (21/8) -- Pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Kementerian Agama Kota Malang tidak hanya menjadi tanggung jawab kantor Kementerian Agama saja, melainkan merupakan tugas bersama seluruh satuan kerja (satker), termasuk madrasah dan Kantor Urusan Agama (KUA). Dalam upaya memperkuat komitmen kolektif ini, Rabu (21/8), diadakan Rapat Koordinasi yang melibatkan seluruh pimpinan satker di bawah naungan Kementerian Agama Kota Malang.
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Gus Shampton, menyoroti pentingnya peran KUA dan Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), yang memiliki dampak besar terhadap persepsi publik mengenai integritas dan korupsi. "Pelayanan yang bebas dari gratifikasi dan pelaksanaan pelayanan prima adalah hal yang mutlak. Program Pagar Nikah harus dipastikan berjalan dan akan saya pantau langsung," tegasnya.
Gus Shampton juga mengingatkan bahwa praktik pernikahan antarwilayah yang masih terjadi di beberapa KUA berpotensi menimbulkan masalah hukum. "Pernikahan yang dilakukan di luar wilayah kerja bisa dianggap cacat hukum, dan ini tidak boleh terjadi di Kota Malang," ujarnya, memperingatkan dampak jangka panjang yang dapat mempengaruhi keabsahan pernikahan dan masalah keluarga di kemudian hari.
Selain itu, Kepala Kantor menekankan pentingnya peran kepala madrasah dalam merangkul semua guru guna mendukung pembangunan ZI. Ia menegaskan bahwa ZI dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) hanya bisa tercapai melalui kerja sama yang erat dan kolaborasi. "Saya berharap para pimpinan di sini mampu mengedukasi dan menjadi pelopor dalam menginternalisasi ZI di lingkungan masing-masing," katanya.
Ia juga mengingatkan semua pimpinan agar menghindari tindakan impulsif yang dapat merusak pencapaian selama lima tahun terakhir. "Hindari tindakan yang berpikiran pendek dalam mencapai tujuan atau pengambilan keputusan. Semua pimpinan satker harus mengedukasi rekan-rekannya agar tetap patuh terhadap aturan birokrasi dan tidak mengorbankan kepentingan yang lebih besar demi keuntungan pribadi," tambahnya.
Rapat tersebut ditutup dengan ajakan untuk bersama-sama membangun dan menjaga kebaikan di "rumah besar" Kementerian Agama Kota Malang. "Mulai hari ini, saya minta KUA menjalankan kembali program Pagar Nikah dengan sepenuh hati, dan madrasah harus mengumpulkan semua guru dan pegawai untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga integritas dalam setiap tindakan kita agar tidak merusak apa yang telah kita bangun selama lima tahun terakhir," tutupnya.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan komitmen bersama dalam membangun Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agama Kota Malang semakin kuat, sehingga dapat terus memberikan pelayanan publik yang bersih, berkualitas, dan sesuai dengan harapan masyarakat. Humas.