Fokus Penuntasan Residu Data Siswa Akhir Madrasah Jadi Prioritas Utama Kemenag RI

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) tengah memfokuskan perhatian pada penuntasan residu data siswa kelas akhir madrasah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Kurikulum dan Evaluasi Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah, Dr. ABDUL BASIT S.Ag., M.M., dalam sambutannya pada kegiatan zoom meeting siang hari ini, Rabu (23/4/2025).

Dalam pertemuan daring yang dihadiri oleh tim Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Dr. Abdul Basit menekankan pentingnya validitas data siswa akhir sebagai kunci utama penerbitan ijazah. "Bapak Ibu tidak bisa menerbitkan ijazah kalau tidak clear datanya di manajemen data siswa akhir," tegasnya.

Lebih lanjut, Dr. Abdul Basit memberikan informasi awal terkait blanko ijazah dan transkrip nilai. Ia menjelaskan bahwa blanko ijazah untuk madrasah akan memiliki kekhasan tersendiri dengan adanya kop madrasah. Pihaknya juga menyediakan dua jenis blanko ijazah, yang akan berbeda antara blanko cetak dan blanko tahun sebelumnya. Sementara itu, blanko kosong transkrip nilai tetap akan dilengkapi dengan security paper.

"Sesuai dengan regulasi, kita memungkinkan untuk menyediakan blanko ijazah, apalagi untuk Kementerian Agama vertikal ini," ujarnya. Terkait petunjuk teknis (juknis) penerbitan, Dr. Abdul Basit meminta pihak madrasah untuk bersabar menunggu informasi resmi.

Fokus utama dalam zoom meeting kali ini adalah penuntasan residu data siswa akhir. Dr. Abdul Basit menyoroti bahwa residu terbanyak terdapat di madrasah swasta. Oleh karena itu, ia meminta bantuan operator Emis kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) kabupaten/kota dalam memastikan validitas data siswa dan lembaga di portal ijazah.

"Di Permendikbud 58 itu jembatan madrasah yang tidak terakreditasi maka tidak bisa menerima ijazah," jelasnya, menekankan pentingnya akreditasi madrasah.

Dr. Abdul Basit juga menginformasikan bahwa pihaknya telah membentuk grup WhatsApp bersama tim Pusdatin, tim Emis, dan Subdit Kurikulum Kanwil untuk mengurai kendala-kendala yang mungkin timbul. Grup ini diharapkan menjadi saluran komunikasi yang efektif.

Menutup sambutannya, Dr. Abdul Basit menyampaikan harapannya agar dalam waktu kurang lebih satu minggu ke depan, data siswa akhir Madrasah Aliyah (MA) negeri maupun swasta dapat segera dituntaskan, mengingat pengumuman kelulusan dijadwalkan pada tanggal 2 Mei. Setelah MA selesai, penuntasan data akan dilanjutkan untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Sesi berikutnya dalam zoom meeting diisi dengan pemaparan materi pengelolaan data induk ijazah oleh Ibu Anggun dari Pusdatin Dikdasmen. Dalam paparannya, Ibu Anggun menjelaskan secara detail mengenai tahapan pengelolaan data ijazah, mulai dari pembaruan data peserta didik, validasi data kepala sekolah, penetapan kelulusan, hingga penerbitan surat pernyataan. Ia juga menekankan pentingnya data Dapodik dan akreditasi program pendidikan sebagai dasar penerbitan ijazah.

Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat proses penuntasan residu data siswa akhir madrasah, sehingga siswa dapat menerima ijazah yang sah dan terdata dengan baik. Kemenag RI berkomitmen untuk terus menyempurnakan sistem pengelolaan data pendidikan madrasah demi masa depan siswa yang lebih baik.

iin nurjanah

Penulis yang bernama iin nurjanah ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai JFU Pada Seksi Pendma dan Tim Kerja Pengawasan.