Empat Kompetensi yang Harus Dimiliki Pembimbing Manasik Haji

Momen bulan puasa tidak menyurutkan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur untuk menyelenggarakan kegiatan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Tahun 2022. Kegiatan yang bekerjasama dengan Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung ini akan berlangsung selama 10 hari kedepan mulai tanggal 18 sd. 27 April 2022 di Asrama Haji Sukolilo Surabaya.

Dalam sambutannya di Pembukaan acara tersebut, Husnul Maram menuturkan: "Insya Allah tahun ini kita optimis akan memberangkatkan haji dari tanah air Indonesia, amin Allahumma amin". Beliau yang juga menjabat sebagai Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur menambahkan bahwa hal ini terutama setelah adanya titik terang dari Pemerintah Arab Saudi tentang kepastian keberangkatan haji Tahun 2022, yang telah mengijinkan 1 juta jemaah haji dari dalam dan luar Arab Saudi. Tentu saja ini menjadi kabar gembira bagi kita semua.

Untuk itu dalam menyukseskan penyelenggaraan haji tersebut dibutuhkan suatu manajemen yang profesional dan akuntabel serta dibutuhkan pembimbing yang berkompeten. Sebab menurut beliau Penyelenggaraan Ibadah Haji ini merupakan tugas nasional yang sangat kompleks karena melibatkan banyak pihak, mengurus banyak orang dengan beragam strata sosial, usia, suku bangsa dilakukan dalam satu tempat, satu waktu di negeri orang. Salah satu unsur yang penting di dalamnya adalah Pembinaan Manasik Haji.

Sebagaimana PMA No.13 Th 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, Pembinaan Haji dilakukan dalam 2 bentuk, yaitu: Penyuluhan dan Pembimbingan. Pembinaan Jemaah Haji dalam bentuk Penyuluhan Haji diberikan kepada Jemaah Haji Waiting List (daftar tunggu) sehingga dapat diikuti oleh masyarakat umum. Sedangkan dalam bentuk Pembimbingan Haji diberikan kepada Jemaah Haji saat di tanah air, di perjalanan dan saat di Arab Saudi. Kedua bentuk pembinaan tersebut wajib diberikan oleh Pembimbing Ibadah Haji yang telah memiliki Sertifikat. Itulah sebabnya, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dan integritas Pembimbing Manasik Haji agar dapat mewujudkan Jemaah Haji yang mandiri dalam melaksanakan ibadah haji sebagaimana dituturkan oleh Abd. Haris, Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh dalam Laporan Panitia.

Terakhir, Husnul Maram menegaskan, "Dengan Sertifikasi Haji ini diharapkan Pembimbing Manasik Haji mampu memiliki 4 kompetensi: Pertama Kognitif yaitu memahami manasik haji dan segala rangkaiannya. Kedua Leadership yaitu kepemimpinan dan kemampuan manajerial, al. mengelola administrasi dan juga hal-hal teknis yang praktis. Ketiga Sosial mencakup konsep membangun team work yang solid, cara membangun solidaritas dan membangun empati sosial antar individu dan kelompok, membangun sinergi dengan pihak-pihak terkait baik di tanah air maupun saat di Arab Saudi. Keempat Komunikatif yaitu menguasai berbagai bahasa di masyarakat sehingga setiap saat dapat komunikatif dengan jamaah yang berasal dari berbagai daerah dan juga mampu menggunakan bahasa yang sederhana dan menenangkan dan memberi solusi selama di tanah suci. (mufidahana)



Penyuluh Bergerak

Penulis yang bernama Penyuluh Bergerak ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Penyuluh Agama Islam Kota Malang.