Malang — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan mengikuti Entry Meeting Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI, pada Rabu, 16 April 2025. Kegiatan ini digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti secara bersama dari Aula Utama Kemenag Kota Malang.
Dipimpin oleh Plh. Kepala Kemenag Kota Malang, Ahmad Hadiri, S.Ag., M.Pd., dan didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Nurul Istiqomah, S.Pd.I., M.Pd., kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh anggota Tim Zona Integritas (ZI) Kemenag Kota Malang.
Evaluasi SAKIP merupakan agenda penting yang tidak hanya sebatas kewajiban administratif, tetapi juga menjadi tolok ukur sejauh mana satuan kerja mampu menjalankan perencanaan, pengukuran, pelaporan, serta evaluasi kinerja secara akuntabel dan transparan. Dalam pertemuan ini, para peserta mendapatkan arahan langsung dari tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, yang bertugas melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap satker di bawah wilayah binaan Inspektur II.
Plt. Inspektur II Itjen Kemenag, Wawan Saepul Bahri, dalam pemaparannya menekankan bahwa evaluasi ini adalah momen penting bagi setiap satuan kerja untuk merefleksikan kinerjanya, menemukan potensi yang belum tergali, serta mendorong perubahan budaya kerja yang lebih adaptif dan inovatif.
“Evaluasi ini bukan hanya tentang skor di atas kertas, tetapi bagaimana satker mampu menghadirkan pelayanan publik yang efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Wawan dengan penuh semangat.
Sementara itu, Melia Fauziah, perwakilan lainnya dari Inspektorat Jenderal, menggarisbawahi bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak bisa dicapai tanpa adanya kepemimpinan yang kuat, serta kolaborasi dan komitmen dari seluruh jajaran pegawai.
“Zona Integritas adalah miniatur dari reformasi birokrasi. Ia menjadi sarana untuk membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang bersih, akuntabel, dan berkualitas. Contoh sukses seperti Kankemenag Kota Singkawang yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) harus menjadi inspirasi,” ungkap Melia.
Dalam pertemuan ini, juga disampaikan kisi-kisi penilaian TPI (Tim Penilai Internal) 2025 yang meliputi 13 aspek penting. Beberapa di antaranya adalah kematangan pembangunan ZI (minimal satu tahun), nilai SAKIP, pengelolaan pengaduan masyarakat, validasi data kinerja, inovasi layanan, hingga ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan publik. Semua aspek ini menjadi perhatian dalam menentukan sejauh mana sebuah instansi layak menyandang predikat WBK atau WBBM.
Kepala Subbag TU Kemenag Kota Malang, Nurul Istiqomah, menutup pertemuan dengan ajakan untuk segera menindaklanjuti arahan yang telah disampaikan. Menurutnya, entry meeting ini menjadi langkah awal untuk menyusun strategi konkret dalam membangun tata kelola yang lebih baik.
“Ini adalah cermin untuk melihat di mana posisi kita saat ini. Tindak lanjut dan aksi nyata setelah pertemuan ini akan menjadi kunci keberhasilan kita bersama. Mari kita jadikan evaluasi ini bukan beban, tetapi peluang untuk bertumbuh,” ujar Nurul.
Dengan semangat kebersamaan dan dedikasi tinggi, Kemenag Kota Malang optimis dapat menciptakan lingkungan kerja yang semakin profesional, bersih, dan akuntabel serta senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
(HUMAS Kemenag Kota Malang)