Berkedok Donasi, Begini Aksi Tipu-Tipu Catut Nama Pemkot Malang

MALANG, Sabtu, 6 Maret 2021, salah seorang pengasuh pondok pesantren mengkonfirmasi ke Tim Penguatan Pengawasan Kemenag Kota Malang berkaitan dengan Whatsapp dari salah seorang yang mengaku dari staf keuangan Pemerintah Kota Malang, akan adanya donasi Pemerintah Kota Malang ke Pesantren. Tim kemudian menghubungi Kepala Subbag Kemasyarakatan Isnan Alami,S.Ag tentang kebenaran hal ini.

Setelah dikonfirmasi ke BKAD ternyata info ini tidak benar. ini adalah penipuan. Aksi tipu-tipu dengan menyasar pengurus pondok pesantren dan TPQ ini sangat memprihatinkan. Oknum pelaku melancarkan aksi dengan berkedok akan memberikan donasi dengan mencatut Pemkot Malang.

Oknum tersebut mengatasnamakan dirinya sebagai Agus Budiono, Staf Keuangan Pemkot Malang. Kepada calon korbannya, dia menjanjikan akan memberikan dana hibah sebagai bentuk donasi dari Pemkot Malang kepada TPQ.

Konfirmasi ini kemudian disebar luaskan Seksi PD Pontren ke seluruh group lembaga, agar lembaga-lembaga yang sempat dihubungi tidak sampai memberikan permintaan yang bersangkutan. Untungnya lembaga-lembaga yang sempat dihubungi belum memberi informasi apapun kepada penipu.

Kepada Kasi PD Pontren yang juga kordinator tim pokja pengawasan ZI, Isnan Alami menyampaikan terima kasih, telah memfasilitasi lembaga untuk mengkonfirmasi setiap info yang berkaitan dengan Pemerintah Kota Malang. Ia menambahkan agar masyarakat selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan. ”Sebaiknya masyarakat konfirmasi terlebih dahulu ke Pemkot Malang atau Kementerian Agama jangan mudah percaya begitu saja terhadap janji bantuan,” kata pria yang juga suami salah seoroang staf Kantor Urusan Agama di Kota Malang itu.

Untuk diketahui, bantuan dari pemerintah kota, tidak bisa dilakukan pendataan di tahun berjalan untuk anggaran ditahun itu juga. bantuan yang dicairkan tahun ini, sudah direncanakan sejak tahun lalu. Mekanisme ini harus diketahui masyarakat, agar masyarakat tetap waspada. Begitu juga dengan bantuan dari kementerian agama, pasti melalui proses pendataan dari anggaran yang sudah ditetapkan setahun sebelumnya.

Achmad Shampton

Penulis yang bernama Achmad Shampton ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama .