Belum Memuaskan, Tapi Sementara Masih Lolos

Exit Meeting Penilaian PMP ZI oleh tim penilai internal Inspektorat Jendral Kementerian Agama RI berjalan dengan sangat mendebarkan, kesempatan tiga hari untuk memperbaiki evidence yang telah diunggah terasa kurang. Beberapa evaluasi pada saat entry meeting kembali diuji oleh tim penilai sepanjang pagi hingga jam 16.00

“Pembangunan ZI-WBK ini kita lakukan secara terus menerus dan berkesinambungan. Sehingga diharapkan dengan hal ini dapat memperteguh integritas kita serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” sambut kepala kantor mengawali exit meeting

Sementara itu, Titik Purwati dari tim penilai internal PMP ZI menyatakan bahwa sudah banyak hal yang dilakukan oleh Kementerian Agama Kota Malang tetapi budaya menuangkan kedalam matrik pelaporan belum sepenuhnya dilakukan. "Internalisasi ZI harus terus dilakukan, lakukan pelatihan-pelatihan mandiri, bisa melalui apel pagi dengan tema yang terencana, online zoom atau cara yang lain. Karena pelatihan peningkatan kompetensi pegawai tidak cukup dengan menunggu kegiatan dari balai diklat." Tegas titik.

“Beberapa evidence yang masih kurang bisa ditambahkan. Hal ini tentu akan sangat membantu kami untuk menguatkan argumen saat rapat pleno nanti. Untuk itu mari saling bekerjasama untuk memberikan yang terbaik baik instansi kita, kami tunggu hingga Rabu pukul 14.00” lanjut Titik.

Dari hasil penilaian kali ini, Kemenag Kota Malang baru mendapat nilai 87,28 belum memuaskan tapi masih lolos, hanya lebih sedikit dari batas minimal nilai 76. "Saya minta kita semua segera berbenah, karena kita satu-satunya wakil dari Jawa Timur, kalau nilai ini turun saat di TPN kita akan kembali gagal, mari hasil evaluasi dari tim TPI ini kita catat dan gunakan untuk perbaikan layanan kita dan semoga masih bisa lolos mendapat predikat WBK" ujar Muhtar Hazawawi menutup giat exit meeting

iin nurjanah

Penulis yang bernama iin nurjanah ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai JFU Pada Seksi Pendma dan Tim Kerja Pengawasan.