Bangun Kepedulian Lingkungan, DLH Gandeng Kemenag Adakan Lomba Eco Pesantren

Permasalahan lingkungan adalah permasalahan global yang butuh perhatian. Pertambahan penduduk dan perubahan gaya hidup yang konsumtif menjadi salah satu penyebab permasalahan lingkungan. Konsekuensi dari kondisi ini, lingkungan yang dieksploitasi dapat menyebabkan bencana alam. Berbagai pihak mencoba untuk mengatasi permasalahan lingkungan ini, akan tetapi hasilnya belum optimal.

Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan cukup menghambat upaya mengatasi hal ini. Karenanya pendidikan lingkungan mutlak dibutuhkan sejak dini. Salah satunya dengan melalui pendekatan agama yang dipusatkan di Pesantren. Untuk itulah pemerintah menelorkan program Eco-Pesantren. Eco-pesantren adalah program yang mengandalkan peran pesantren untuk melestarikan lingkungan melalui pendidikan lingkungan berbasis agama.

Salah satu program eco-pesantren ini adalah dengan mengadakan lomba eco pesantren antar pesantren di Kota Malang. Dengan bekerjasama Dinas Lingkungan Hidup dan Seksi PD Pontren Kemenag Kota Malang, lomba diawali dengan pengajuan kandidat pesantren yang peduli lingkungan. Melalui berbagai pertimbangan pondok pesantren yang diajukan oleh Seksi PD. Pontren Kankemenag Kota Malang mengajukan 7 lembaga pesantren untuk dinilai oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Tujuh lembaga yang ditunjuk ini kemudian mengikuti proses pembinaan pada tanggal 5 desember 2002 melalui zoom meeting & rapat koordinasi antara Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang dan Kankemenag Kota hingga verifikasi lapangan / pelaksanaan penilaian pada tanggal 8-13 desember 2022 ke 7 tempat Lembaga

Bertindak sebagai tim penilai:
1. Drs. Sri Lestari, M. Si (Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang)
2. Sutaji, SE (Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang)
3. Drs. Mukhlis, MM (Kantor Kementerian Agama Kota Malang)
4. Ulifatul Muyassaroh (Development Of Awrenes)
5. Aditya Wibowo, ST (Development Of Awrenes)
6. Elok Anggraini (Komunitas Eco Savior)
7. Faridudin Alfazari, MM (Kader Lingkungan)

Adapun aspek penilaian dalam kegiatan lomba eco pesantren meliputi :
1. Kebijakan ramah lingkungan
2. Kurikulum Lingkungan berbasis Islami
3. Kegiatan Berbasis Tadabbur Alam
4. Pengembangan Sarana dan Prasarana
5. Peningkatan Kapasitas Komunitas Pesantren
6. Kegiatan Ramah Lingkungan di Pondok Pesantren

Dari hasil penilaian tersebut, Bertempat di aula Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang pada Selasa, Selasa, 20 Desember 2022, diselenggarakan Ceremony pemberian hadiah bagi pemenang ECO PESANTREN TAHUN 2022 oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup kepada ketiga lembaga pesantren yang dinyatakan layak menjadi pemenang.

Berdasarkan Surat keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang nomor 188.451/105/35.73/408/2022 tanggal 3 Desemer 2022 tentang Penentapan Juara Lomba ECO PESANTTREN TAHHUN 2022 telah ditetapkan Pemenag LOMBA ECO PESANTREN masing – masing Lembaga pondok pesantren mendapatakan penghargaan dan uang pembinaan sebagai berikut :

No Nama Pondok Pesantren Juara Hadiah
1 Bahrul Maghfiroh Juara 1 Uang pembinaan senilai Rp. 4.000.000,-
2 Anwarul huda Juara 2 Uang pembinaan senilai Rp. 3.000.000,-
3 Darul Ulum Agung Juara 3 Uang pembinaan senilai Rp. 2.000.000,-

iin nurjanah

Penulis yang bernama iin nurjanah ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai JFU Pada PD Pontren dan Tim Kerja Pengawasan.