Kota Malang (26/2) -- Kegiatan Apel Semgum Senin di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang berlangsung di halaman PLHUT pada pukul 07.30 WIB. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan staf, termasuk Kepala Kemenag Kota Malang, Gus Shampton, serta sejumlah kepala sub bagian, pengawas, dan staf kantor.
Pada kesempatan tersebut, apel dipimpin oleh Kasi PAIS, Bapak Febrian Taufik. Salah satu poin yang disampaikan dalam pembinaan apel adalah pentingnya terus memperkuat pemahaman dan pelaksanaan zona integritas, serta menjaga agar tidak terjadi pelemahan dalam 6 area perubahan.
Adapun hal-hal terkait Area Kepengawasan yang perlu diperhatikan antara lain:
1. Pencegahan Gratifikasi: Dilakukan pengawalan penuh terhadap kegiatan ini.
2. Implementasi SIMPI: Pelaksana SIMPI akan ditunjuk dan bertanggung jawab atas aplikasi SIMPI.
3. Pengaduan Masyarakat: Pengaduan masyarakat harus diakomodasi dengan cepat dan mendapat respons yang tepat, mengingat media komunikasi saat ini sangat mudah diakses.
4. Pencegahan Konflik of Interest: Perlu diawasi, contohnya dalam hal nepotisme.
5. Penerapan Whistleblowing System: seperti kita ketahui bersama WBS adalah mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya. Jadi saya harapkan ada kepengawasan teman sejawat untuk kontrol terkait pemasalahan KKN di kantor ini.
Terkait penilaian kinerja, di aplikasi BKN akan ada evaluasi tiga bulanan, sehingga seluruh staf diharapkan untuk menyiapkan eviden dan melaporkan kegiatan yang belum dilaporkan.
Selain itu, Kasi PAIS juga menyampaikan bahwa saat ini sedang dipersiapkan pencairan sertifikasi bagi guru PAI. Selain itu, akan ada event yang akan dilaksanakan baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kota dalam waktu dekat. Humas