Afirmasi Pemerintah atas Pesantren Jangan Jadi Bumerang

Sabtu, 18 September 2021, dengan mengundang Walikota Malang dan Kasi PD Pontren Kemenag Kota Malang sebagai pembicara, DPC Partai PKB Kota Malang mengadakan tasyakuran atas terbitnya Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
Tasyakuran yang diselenggarakan di kantor PKB ini dilakukan karena Fraksi PKB DPR RI merupakan inisiator Undang-undang pondok pesantren, sekaligus fraksi yg mengawal implementasi dari klausul pasal dana abadi. "Dan hari ini legalitas dalam bentuk Perpres muncul, maka kami bersyukur. Ungkapan syukur itu akhirnya kami melakukan tasyakuran bersama walikota " ucap H. Fathullah ketua DPC PKB Kota Malang

H. Fathullah mengungkapkan, pihaknya memang sengaja melakukan tasyukuran bersama Walikota Malang dan PD Pontren, sebab, walikota Malang adalah kader nahdliyin yang sangat peduli. "Kedua, karena hakikat pondok pesantren mayoritas berafiliasi di Nahdlatul Ulama dan kebetulan Kasi PD Pontren juga ketua RMI NU (asosiasi pesantren dibawah NU) Kota Malang," ungkap H. Fathullah

Sementara itu, Ketua RMI NU yang juga sekaligus Kasi PD Pontren Achmad Shampton mengatakan dalam upaya perhatian kepada pesantren pihaknya tentu berharap agar administrasi dan pertanggungjawabannya tidak menimbulkan masalah, pesantren harus mau memperbaiki sistem manajerial dan siap diberikan pendampingan agar perhatian pemerintah ini tidak malah menjadi bomerang yg merugikan pesantren.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi PD Pontren menyatakan bahwa Kemenag Kota Malang sangat mengapresiasi perhatian Pemerintah Kota Malang terhadap pesantren, madin maupun TPQ. Pemkot Kota Malang merupakan satu-satunya yang memberi fasilitasi pengembangan pendidikan di lingkungan pesantren dengan melakukan pembinaan dan insentif bagi guru ngaji, hafidz hafidzah dan melengkapi perpustakaan umum dengan kutubutturats.

Sementara itu, Walikota Malang Drs. Sutiaji yang juga wakil ketua tanfidziyah PCNU Malang ini menyatakan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah ini, dua tahun sisa kepemimpinannya akan difokuskan pada bantuan optimalisasi Pesantren dan pendjdikan diniyah. Sejauh ini perhatian Pemerintah Kota Malang sudah sangat bagus, karena ada program insentif guru ngaji, insentif Hafidz-Hafidzah untuk meningkatkan semangat menghafal quran dengan target minimal satu RW satu penghafal.Kursus baca kitab cepat untuk guru dan santri juga yang akan segera dilaunching adalah koleksi pustaka kitab turats di Perpustakaan Umum Kota Malang.

Kegiatan tasyakuran juga diisi dengan vaksinasi masyarakat dengan target 500 orang yang ditempatkan di Kantor PKB tersebut.

Achmad Shampton

Penulis yang bernama Achmad Shampton ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama .