Seksi Pengelolaan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang melakukan koordinasi yang intensif dengan Petugas Haji Daerah (PHD) dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang berintegritas terutama pada persiapan Ibadah Haji tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula PLHUT Kemenag Kota Malang pada Sabtu, 6 Mei 2023.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Seksi PHU Kemenag Kota Malang juga melakukan input dan rekap data paspor jamaah haji dan umrah. Proses ini menggunakan sistem modern yang memungkinkan penanganan data secara cepat dan akurat. Tujuannya adalah untuk memastikan kelancaran administrasi terkait paspor.
Selain itu, mereka juga melaksanakan input dan rekap berkas pelunasan. Petugas bekerja sama dalam mencatat dan menginput berkas pelunasan dengan sistem yang terstruktur.
Koordinasi juga dilakukan dalam hal input data ke dalam SISKOHAT (Sistem Komputerisasi Haji dan Umrah). Petugas dari Seksi PHU Kemenag Kota Malang memastikan proses administrasi dan pemantauan kegiatan haji dan umrah berjalan dengan lebih efisien dan terorganisir.
Hingga saat ini, terdapat 297 jamaah yang belum melunasi atau belum mengkonfirmasi ke Kemenag. Oleh karena itu, perpanjangan pelunasan pembayaran atau Pelunasan Bipih diberikan hingga tanggal 12 Mei 2023.
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan utama mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas dan menuju pelayanan prima. Diharapkan, dengan tambahan waktu kerja pada Seksi PHU Kemenag Kota Malang, pelayanan haji dan umrah di Kota Malang akan semakin meningkat, memberikan kepuasan kepada jamaah, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kemenag.(HUMAS)