Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang prima sesuai dengan arah kebijakan Asta Cita dan Asta Protas, Kementerian Agama Kota Malang menempatkan pengawasan berbasis risiko sebagai salah satu strategi utama dalam peningkatan mutu layanan, khususnya di bidang haji, keagamaan, dan pendidikan. Pendekatan ini bertujuan menyesuaikan frekuensi dan intensitas pengawasan berdasarkan tingkat risiko dan kepatuhan masing-masing unit layanan.
Manajemen risiko bila ditinjau dari kacamata disiplin ilmu tasawuf, maka pengawasan berbasis risiko tidak hanya menjadi alat kendali administratif, tetapi juga merupakan bentuk muraqabah—kesadaran bahwa setiap amanah yang diemban akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Gagasan sistem pelaporan dengan pengawasan melekat melalui aplikasi LENTERA harus dijadikan bentuk pengendalian yang berbasis ihtiyat atau kehati-hatian dan tanggung jawab penuh atas amanat yang berbasisi khauf billah, rasa takut akan murka-Nya jika lalai dalam melayani umat. Dan Raja' sebagai upaya berharap ridla Allah dengan optimalisasi kerja sesuai dengan standar pelayanan yang disepakati masyarakat. Karena Allah meletakkan ridlanya dalam seberapa jauh kita mempunyai rahmah pada sesama.
Urgensi Manajemen Risiko dalam Pelayanan Publik
Dalam konteks lembaga yang mengelola urusan strategis seperti keagamaan dan ibadah, manajemen risiko tidak dapat dipandang hanya sebagai prosedur teknokratis. Ia adalah bentuk tadabbur dalam merespon dinamika zaman, dan upaya menjaga amanah publik dalam naungan nilai-nilai spiritualitas.
Menjamin Keberlangsungan Layanan
Risiko yang tak teridentifikasi ibarat duri dalam jalan kebaikan. Mengabaikannya berarti membuka celah kegagalan dalam menjalankan amanah. Dalam tasawuf, ini adalah bentuk ghaflah (kelalaian), yang bisa berbuah buruk di dunia maupun akhirat.
Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi
Akuntabilitas adalah bentuk amanah. Sebagaimana dikatakan oleh Sayyidina Umar bin Khattab, “Siapa yang menjabat, maka tangannya telah terikat sampai ia menunaikan hak-hak orang yang dilayani.” Pemetaannya melalui risiko menjadi bagian dari ihtimalul adzā, yakni kesiapan menanggung beban tanggung jawab seadil-adilnya.
Mengoptimalkan Pemanfaatan Sumber Daya
Tasawuf mengajarkan prinsip zuhud dan wara’, yakni menghindari pemborosan serta menempatkan sesuatu pada tempatnya. Maka pengelolaan sumber daya secara tepat sasaran adalah cermin kedewasaan spiritual dan profesionalitas.
Membangun Kepercayaan Publik
Pelayanan yang baik bukan hanya membangun reputasi, tetapi juga menumbuhkan tsiqah (kepercayaan), yang dalam konteks ruhaniyah merupakan bagian dari amanah rabbaniyah. Karena setiap tindakan baik adalah dakwah, dan setiap kealpaan adalah celaan bagi agama itu sendiri.
Optimalisasi Pengawasan Berbasis Risiko: Dimensi Teknis dan Ruhaniyah
Layanan Haji
Risiko administratif hingga logistik perlu diantisipasi sebagai bentuk husnudzan kepada Allah bahwa setiap usaha maksimal akan dibalas-Nya. Perubahan sistem layanan berbasis syarikah yang sangat mempengaruhi penyusunan pramanifes, verifikasi data, hingga harus menguras tenaga dan waktu adalah bentuk nyata dari tanggung jawab atas amanah jamaah yang hendak menjadi tamu-tamu Allah.
Layanan Keagamaan
Pengawasan konten, penyuluhan keagamaan, serta bantuan sosial adalah arena kepekaan terhadap potensi fitnah. Di sinilah ihtimalul adzā diuji—mampukah seorang pengawas tetap tegas tanpa kehilangan kasih sayang? Tegas dalam prinsip, lembut dalam penyampaian—itulah jalan para sufi.
Layanan Pendidikan
Risiko ketidaksesuaian kurikulum, kualitas pendidik, hingga dana BOS menjadi ladang amanah yang sangat mulia. Dalam konteks ini, seorang pengelola pendidikan mesti memiliki sifat taqwā, agar mendidik bukan sekadar urusan dunia, tetapi menyiapkan generasi yang kelak juga akan memikul amanah.
Mekanisme Pengendalian Risiko: Berbasis Data, Berjiwa Taqwa
Pengawasan rutin dan insidental bukan hanya wujud profesionalitas, tetapi juga cerminan muraqabah, yakni menyadari bahwa kita diawasi oleh Yang Maha Melihat. Setiap laporan, setiap pemeriksaan, dan setiap koreksi adalah bagian dari tazkiyah (pensucian) sistem agar selalu lebih baik dan berkah.
Pemanfaatan Hasil Pengawasan: Membaca Risiko, Menyemai Keberkahan
Data yang dikumpulkan bukan sekadar angka, tetapi petunjuk untuk memperbaiki langkah. Setiap penyesuaian skala dan intensitas pengawasan adalah bentuk ijtihad manajerial yang harus disertai keikhlasan dan niat lillahi ta’ala, agar pelayanan yang diberikan menjadi amal shalih yang terus mengalir pahalanya.
Penutup
Dengan menerapkan pengawasan berbasis risiko secara konsisten, Kementerian Agama Kota Malang tidak hanya menjalankan kewajiban administratif, tetapi juga sedang meniti jalan amanah dengan landasan khauf billah dan ihtimalul adzā. Ihtimalul adza yang menjadi sifat perilaku para kekasih tuhan ini adalah upaya berkorban untuk menyenangkan ummat Muhammad. Karena sesungguhnya, dalam setiap surat keputusan dan berita acara, tersimpan beban pertanggungjawaban bukan hanya di dunia, tetapi juga di hadapan Allah Yang Maha Teliti. Maka, mari kita jaga setiap proses, agar pelayanan ini menjadi wasilah menuju ridha-Nya.