Zakat Sebagai Stimulan Menjadi Muzakki

Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag Kota Malang mendistribusikan dana zakat yang telah terkumpul dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Kota Malang

Zakat ini didistribusikan dalam bentuk bantuan insentif kepada 40 orang guru ngaji di TPQ, Madin dan Pondok Pesantren yang berada dalam binaan Seksi PD Pontren Kementerian Agama Kota Malang.

Pendistribusian zakat secara simbolis diberikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Dr. Muhtar Hazawawi didampingi oleh Kepala Seksi PD Pontren, Drs. H. Mukhlis, MM di Masjid al-Muttaqin Kemenag Kota Malang Senin, 25 April 2022

"Setiap tahun kami mendistribusikan zakat kepada berbagai pihak termasuk guru ngaji sebagai tanggung jawab UPZ Kemenag Kota Malang yang ditunjuk menyalurkan zakat para ASN Kemenag Kota Malang." Tutur Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, Dr. Muhtar Hazawawi.

Ia mengucapkan selamat kepada mustahik (penerima zakat) moga zakat yang tidak seberapa itu tetap membuat para mustahik tergerak untuk mendoakan para ASN yang telah berzakat agar bekerja dengan amanah.

Sementara itu, Drs. H. Mukhlis, MM selaku Kasi Pd Pontren menyatakan; "besaran zakat yang diberikan memang tidak seberapa, tetapi kami tetap berharap ini menjadi stimulan untuk menjadi lebih baik dan para mustahik yang hadir ditempat ini dimasa yang akan datang akan kembali ke UPZ Kemenag Kota Malang bukan sebagai mustahik tetapi muzakki yang akan menitipkan zakatnya untuk disalurkan oleh Kemenag Kota Malang.

iin nurjanah

Penulis yang bernama iin nurjanah ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai JFU Pada PD Pontren dan Tim Kerja Pengawasan.