Surabaya, 23 November 2023 - Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Asistensi Perlindungan Mutasi Harta Benda Wakaf Pada PPAIW di Hotel dan Suites Surabaya Leedon, Rabu (23/11).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Husnul Maram, dan Kabid Penerangan Agama Islam, Mufi Imron Rosyadi. Selain itu, turut hadir pula para Penyelenggara Zakat Wakaf se-Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Husnul Maram menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan perlindungan terhadap Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).
"PPAIW merupakan garda terdepan dalam pengelolaan wakaf. Oleh karena itu, mereka perlu dilindungi agar tidak salah dalam mengambil keputusan terkait wakaf," kata Husnul.
Husnul juga menegaskan pentingnya pendataan terkait data tanah wakaf agar mutasi harta benda wakaf sesuai dengan aturan.
"Penyelenggara Zakat dan Wakaf harus memberikan asistensi terkait perlindungan PPAIW. Selain itu, kegiatan ini juga harus ada tindak lanjut berupa surat edaran terkait perlindungan PPAIW dan mutasi," tegas Husnul.
Sementara itu, Mufi Imron Rosyadi menyampaikan bahwa ASN dan pejabat harus punya inovasi dalam setiap kerja.
"Kita penyelenggara Zakat Wakaf harus hafal terkait keberadaan tanah wakaf, seperti status tanah wakaf, percepatan yang sudah dilaksanakan, dan lain sebagainya," kata Mufi.
Mufi juga menyampaikan bahwa setelah dilakukan pendataan lengkap, maka perlu dilakukan penyelesaian dan akselerasi terkait harta benda wakaf.
Kegiatan Asistensi Perlindungan Mutasi Harta Benda Wakaf Pada PPAIW ini berlangsung selama satu hari. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan terhadap PPAIW dan pengelolaan wakaf di Jawa Timur.