Tolak Pencitraan Kemenag Kota Malang datangkan Kemenag Bantul

Kota Malang -- Demi memperkuat komitmen menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM), Kantor Kementerian Agama (Kan.Kemenag) Kota Malang menyelenggarakan kegiatan "Sharing Vision dan Strategi Pembangunan Zona Integritas," Sabtu (4/11). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pimpinan dan Tim Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kemenag Kota Malang, serta mengundang empat narasumber dari Kemenag Kabupaten Bantul, yaitu Nur Hasanah Rahmawati, S.Ag., M.M., Samanto, S.Ag., M.H., Agus Yunianto, S.E., M.AP., dan Isman, S.Pt., S.AP.

Perlu diketahui, Zona Integritas (ZI) adalah predikat bagi instansi pemerintah yang berkomitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi serta birokrasi yang bersih dan melayani. Tujuan utamanya adalah mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Namun, pencapaian ini hanya akan menjadi sebatas visi dan pencitraan jika tidak diimbangi dengan komitmen yang kuat di setiap lini. Dalam kegiatan ini, berbagi visi atau sharing vision dianggap penting untuk menyelaraskan komitmen seluruh staf demi kesuksesan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, Gus Shampton, menyambut seluruh peserta dan narasumber, serta memberikan arahan terkait integritas dalam bekerja. "Kegiatan ini adalah momen bagi kita untuk menyegarkan kembali komitmen dan semangat integritas. Jangan pernah lelah menyebarkan kebaikan, dan jangan pernah lelah membangun zona integritas," ungkapnya.

Gus Shampton juga menyampaikan prinsip dalam kehidupan yang dapat menjadi fondasi dalam menjalankan ZI. "Allah menyimpan tiga hal dalam tiga hal: ridha-Nya dalam setiap kebaikan, meski dianggap remeh; amarah-Nya di setiap kemaksiatan, walau kemaksiatan sekecil apa pun; dan kekasih-Nya di antara manusia yang tidak kita sangka-sangka. Prinsip ini menjadi dasar dalam bekerja penuh integritas," ujarnya dengan penuh semangat.

Dalam kegiatan yang dikemas dengan suasana kekeluargaan ini, para narasumber dari Kemenag Bantul berbagi pengalaman dan strategi praktis terkait pengembangan zona integritas. Mereka menjelaskan langkah-langkah dan praktik yang telah dilakukan di Kabupaten Bantul untuk mewujudkan WBK/WBBM, termasuk pentingnya pengawasan internal, komitmen pimpinan, serta keterlibatan seluruh elemen pegawai.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari peserta, yang ingin menggali lebih dalam mengenai tantangan serta solusi dalam mewujudkan ZI. Setiap narasumber secara detail membahas tantangan serta solusi yang dapat diterapkan di Kemenag Kota Malang.

Kegiatan ini diakhiri dengan harapan agar seluruh staf Kemenag Kota Malang mampu menerapkan ilmu dan strategi yang telah didapat untuk mencapai target dalam pembangunan zona integritas. Dengan komitmen yang kuat dan semangat kebersamaan, Kantor Kemenag Kota Malang optimis dapat mewujudkan WBK/WBBM demi memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas. Salam Integritas!

Muhammad Nur Hidayah

Penulis yang bernama Muhammad Nur Hidayah ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pranata Humas dan Agen Perubahan Kemenag Kt Malang.